7 May 2025, Wed

3 Berita Panas Malut: Keberanian Ipda Fatmawati, Ancaman Sherly Laos ke Pejabat Tersangka


apabisa.com | politics.apabisa.com, MALUKU UTARA –

Berikut adalah 3 artikel terpopuler dari Maluku Utara yang paling sering dilihat di situs web apabisa.com | politics.apabisa.com pada hari Rabu (16/4/2025).

Di antaranya terdapat laporan mengenai riwayat pekerjaan serta kekayaan Ipda Fatmawati Sukur, Kanit 1 Satnarkoba Polres Ternate.

Kemudian ada pernyataan dari Muhajirin Bailussy tentang tim percepatan pembangunan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sampai berita tentang Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengancam akan memberhentikan tidak sah Pegawai yang bersalah.


Simak selengkapnya.

1. Riwayat Profesi dan Harta Kekayaan Ipda Fatmawati Sukur

Ipda Fatmawati Sukur adalah perwira wanita dari Sekolah Inspektur Polisi (SIP) batch ke-51 yang lulus pada tahun 2022.

Saat memimpin Bagian 1 Satuan Narkoba di Polres Ternate sebagai Ipda Fatmawati Sukur, dia sukses mengungkapkan ratusan tersangka terkait penyebaran obat-obatan terlarang tersebut.

Ipda Fatmawati Sukur adalah isteri dari Ipda Suherlin yang kini menjabat sebagai Kapolsek Oba Utara.


Baca selengkapnya
di sini.

2. Menurut Muhajirin Bailussy tentang Pembentukan Tim Untuk Mempercepat Pembangunan di Maluku Utara

Fraksi PKB di DPRD Maluku Utara meresponrencana pembentukan Tim Percepatan Pembangunan yang diajukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Karena alasan tersebut, fraksi ini mengemukakan pandangan strategis. Yakni agar Gubernur Maluku Utara Sherly Laos difokuskan untuk memperbesar potensi yang telah tersedia dalam sistem birokasi sebelum mendirikan tim tambahan.

Muhajirin Bailussy, Ketua Fraksi PKB di DPRD Maluku Utara, mengatakan bahwa pengefisian APBD tahun 2025 amat krusial tetapi harus dikerjakan dengan cara yang cermat serta memperhatikan pengeluaran uang secara hati-hati.


Baca selengkapnya
di sini.

3. Sherly Laos Mengancam Pekerjaan Pejabat Bermasalah

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menggarisbawahi niatnya untuk mencopot pejabat yang memiliki masalah.

Pernyataan itu dikukuhkan oleh pemimpin utama ketika pertemuan tatap muka bersama Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah di Ternate.

“Pak Sekprov, jika ada OPD yang mengalami masalah, dapatkah saya meminta izin untuk penonaktifan sementara? Untuk mereka (OPD tersebut), mari kita fokus pada pemecahan masalah yang sedang dihadapi dan setelah itu, petugas baru akan meneruskan tugas-tugas yang tersisa,” jelas Maluku Utara.


Baca selengkapnya
di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *