30 Apr 2025, Wed

Menkum Bahas Nasib RUU Perampasan Aset: Isu Ini Kental dengan Politik dan Perhatian Pemerintah

Menkum Bahas Nasib RUU Perampasan Aset: Isu Ini Kental dengan Politik dan Perhatian Pemerintah

**politics.apabisa.com** – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menguraikan tentang status dari draf Undang-Undang Pengambilalihan Harta. Status undang-undang tersebut menjadi samar karena belum juga dibahas sampai saat ini.

Supratman menjelaskan bahwa pemerintah telah mendaftarkan rancangan Undang-Undang Penyitaan Harta ke Dewan Perwakilan Rakyat. Tetapi, diskusi tentang undang-undang ini terhambat dan lambat karena melibatkan aspek politik yang kompleks.

“Rancangan undang-undang tersebut telah dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebelumnya. Yang menjadi penting adalah hal itu berkaitan dengan aspek politik,” jelas Supratman saat berada di kantor miliknya pada hari Selasa, 15 April.

Oleh karena itu, Supratman menyatakan bahwa pemerintah bakal tetap membangun dialog dengan berbagai kelompok politik di DPR guna dapat secepatnya mengevaluasi RUU tersebut.

“Perlu adanya komunikasi yang tulus dan kuat antara semua elemen-elemen politik khususnya partai-partai politik agar dapat berjalan lancar, terlebih lagi pemerintah harus menjadi pemimpin dalam proses tersebut,” jelasnya.

Rencana UU tentang Penyitaan Harta sampai sekarang belum juga di bahas. Malahan, Rancangan UU itu tak termasuk dalam daftar Prolegnas prioritas yang bakal ditangani tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *