1.000 Rumah Subsidi Khusus bagi Wartawan; Organisasi Pers Dorong Penyediaan Secara Merata
**politics.apabisa.com** –
JAKARTA (politics.apabisa.com |.CO) – Pemerintah lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merancang program untuk memberikan bantuan pembiayaan perumahan kepada jurnalis dalam bentuk Skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Rencana tersebut mencakup penyediaan sampai dengan 1.000 unit hunian yang ditujukan secara eksklusif untuk kalangan pers.
Merespons kondisi tersebut, Dewan Pers berpendapat bahwa kegiatan semacam itu idealnya tidak boleh bersifat terbatas. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menjelaskan bahwa seluruh penduduk, termasuk jurnalis, mestinya mengikutsertakan diri dalam tahapan serupa untuk mendapatkan hunian bantuan sosial. Bila diberikan pengurangan biaya atau pinjaman, masih perlu dilakukan sesuai dengan sistem standar.
“Berikanlah diskon terbaik serta kredit yang terjangkau untuk semua penduduk, termasuk jurnalis, tanpa adanya jalur istimewa,” katanya pada hari Rabu (16/4).
Pada saat yang sama, berbagai asosiasi jurnalistik profesional seperti AJI, IJTI, dan PFI pun mengungkapkan ketidaksetujuannya atas ide tersebut. Ketua Umum AJI Nany Afrida merasakan bahwa skema subsidi bagi jurnalis malah dapat menciptakan persepsi bahwa pekerjaan ini seharusnya mendapat perlakuan istimewa.
Dia mengusulkan bahwa pemerintah harus memusatkan perhatianannya pada aspek-aspek fundamental, yaitu dengan memastikan kelengkapan komitmen perusahaan-perusahaan media dalam menjalani UU Tenaga Kerja, melindungi gaji yang pantas bagi pekerja, serta membentuk lingkungan industri media yang kondusif.
—