Apakah Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Akan Terjadi Tahun 2025?
Beredar informasi tentang kemungkinan peningkatan gaji para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 di platform media sosial. Apakah benar ada kenaikan gaji untuk pensiunan PNS pada tahun tersebut?
Kebijakan mengenai kenaikan upah bulanan untuk para pensiunan PNS senilai 16% ini bermula berdasarkan
Nota Keuangan APBN 2025
Isu tersebut kembali muncul setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri pada tahun 2025.
Dikutip dari situs web resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), disebutkan adanya peningkatan dalam anggaran pengeluaran untuk gaji pegawai di tahun 2025.
Peningkatan dana untuk gaji pegawai berjalan dariRp460,8 triliun di tahun 2024 hingga menjadi Rp521,4 triliun pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan peningkatan yang tidak sampai 16%, melainkan hanya sekitar 13%.
Terkait masalah peningkatan upah pensiunan PNS, lewat akun media sosial resmi @taspen tanggal 11 Maret 2025,
Taspen
mengulangi bahwa sampai sekarang belum ada informasi resmi dari pemerintah tentang berita yang berkembang terkait peningkatan upah para pensiunan PNS.
Berikut adalah detail penghasilan para penerima pensiun
PNS
sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 untuk setiap kategori.
Gaji Pegawai Pensiun dari Golongan I untuk PNS
Dia: dimulai dariRp1.748.100 sampai dengan Rp1.962.200
Ib: dimulai dariRp1.748.100 sampai dengan Rp2.077.300
Ic: dimulai dari Rp1.748.100 sampai dengan Rp2.165.200
Id: dimulai dari Rp1.748.100 sampai dengan Rp2.256.700
Gaji Pegawai Negeri Sipil Pensiun dari Kelompok II
IIa: berkisar antara Rp1.748.100 sampai dengan Rp2.833.900
IIb: berkisar antara Rp1.748.100 sampai dengan Rp2.953.800
IIc: dimulai dari Rp1.748.100 sampai dengan Rp3.078.700
ID: dimulai dariRp1.748.100 sampai dengan Rp3.208.800
Gaji Pegawai Pensiun dari golongan III ASN
IIIa: berkisar antaraRp1.748.100 sampai dengan Rp3.558.600
IIIb: berkisar antaraRp1.748.100 sampai dengan Rp3.709.200
IIIc: berkisar antara Rp1.748.100 sampai dengan Rp3.866.100
Gaji Pegawai Negeri Sipil Pensiun dari Golongan IV
IVa: berada di kisaran harga antaraRp1.748.100 sampai dengan Rp4.200.000
IVb: berkisar antara Rp1.748.100 sampai dengan Rp4.377.800
IVc: berkisar antara Rp1.748.100 sampai dengan Rp4.562.900
IVd: berkisar antara Rp1.748.100 sampai dengan Rp4.755.900
IVe: berharga antaraRp1.748.100 sampai dengan Rp4.957.100