30 Apr 2025, Wed

Berapa Lama Kontrak PPPK Baru? Ini Dia Penjelasannya!

PPPKN ( Pegawai Pemerintah Non-PNS dengan Perjanjian Kerja) merupakan salah satu kategori dari ASN (Aparatur Sipil Negara), dimana pegawai ini direkrut melalui sebuah kesepakatan kerja dalam durasi tertentu mengikuti permintaan instansi pemerintahan. Berapa panjang masa kontrak bagi PPPKN? Mari kita tinjau regulasinya yang telah diperbaharui.

Tidak seperti Aparatur Sipil Negara (ASN),
PNS
Pegawai yang berstatus sebagai P3K ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) dianggap sebagai pekerja kontrak dan durasi layanannya ditetapkan melalui suatu perjanjian kerja. Juga bisa dipertajam lagi secara berkala sesuai evaluasi performa serta permintaan organisasi.

Secara hukum, terdapat beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK. PNS mempunyai hak untuk mendapatkan upah, subsidi, libur, asuransi pensiun, serta dukungan untuk perkembangan keterampilannya. Selain itu, mereka juga dilindungi secara hukum dalam hal peningkatan kemampuan profesionalnya.

Sementara itu,
PPPK
Berhak untuk menerima upah dan tunjangan, libur, perlindungan, serta peningkatan keterampilan. Akan tetapi, mereka tidak memperoleh jaminan pensiun atau masa tuanya.

Peningkatan keterampilan Pegawai Negeri Sipil harus dilaksanakan setidaknya 20 jam pelajaran tiap tahun. Bagaimana dengan pegawai PTKP, mereka boleh mengikuti hingga 24 jam pelajaran per tahun sepanjang masa kontrak kerjanya berlaku.

Tentang pengelolaan pegawai negeri sipil (PNS), aturan mereka ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Di sisi lain, peraturan untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikeluarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Pegawai Negeri Sipil mempunyai tingkatan karir yang melibatkan derajat dan kelompoknya. Tambahan pula, perkembangan kariernya dapat berlanjut tiap tahun sementara kesempatan untuk menjabat posisi struktural maupun fungsi juga ada.

Sebaliknya, PPPK umumnya hanya mengisi jabatan fungsional dan tidak memiliki jenjang karier seperti PNS. Alasannya karena status hanya sebagai pegawai dengan perjanjian kerja dengan masa kerja telah ditentukan.

Peraturan Presiden dikeluarkan dengan tujuan memperbaiki kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan mendukung percepatan perubahan struktural dalam bidang ekonomi serta pengembangan negara.

Lampiran Perpres Nomor 11 Tahun 2024 menggambarkan rincian gaji PPPK menurut tingkat golongan serta lama pengabdikan (dikenal sebagai Masa Kerja Golongan atau MKG).

Upah untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihitung berdasarkan tingkatan dari Golongan I sampai Golongan XVII, dan setiap kelompok ini mempunyai jumlah upah yang berbeda-beda sesuai dengan durasi waktu bekerja mereka.

Sebelumnya, pegawai P3K atau PPPK dipekerjakan dengan durasi kontrak tertentu yang umumnya berlangsung antara 1 hingga 5 tahun. Ketika periode kontrak tersebut selesai, maka PPPK harus memperbaharui status mereka, hal ini bergantung pada penilaian kinerja serta kebutuhan masing-masing lembaga.

Dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) yang baru ini, kontrak pegawai pppk yang dulunya harus diperbarui secara berkala, kini sudah tidak lagi berlaku demikian. Namun, hal tersebut jangan disalahartikan bahwa seluruh Pegawai PTT Nasional dapat serta-merta menerima kontrak hingga masa pensiun mereka.

PPP yang berkontrak langsung dituntut untuk memelihara performa mereka secara efektif supaya dapat melanjutkan kontraknya sampai mencapai masa pensiun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *