30 Apr 2025, Wed

img data-document-id=”cms/api/amp/image/AA1wcC6i” data-reference=”image” src=”https://politics.apabisa.com/wp-content/uploads/2025/04/AA1wcC6i.jpg”/>




, JAKARTA – Mantan Penasihat DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan, kembali mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK
Pada hari Selasa (22/4) untuk mengkaji kemajuan dari laporan tentang tuduhan suap terkait pemilihan ketua di badan senator RI.


Saya Muhammad Fithrat Irfan bersama tim kuasa hukum Azis Yanuar mengirim surat secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna meminta informasi tentang kemajuan dalam kasus suap DPD RI. Senator DPD RI tersebut telah melaporkan kasusnya pada tanggal 5 Desember 2024 silam. Hingga kini, kurang lebih lima bulan sejak pelaporan awal, tidak ada langkah konkret menuju fase penyelidikan.
“Fithrat Irfan menjelaskan hal itu saat berada di gedung KPK bernama Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Selasa, 22 April.”


Dia mengecam cara Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK merespons pertanyaan seputar pelaporannya karena dianggap bertele-tele. Dia menyatakan bahwa laporannya mencerminkan adanya dugaan tindakan pidana terkait suap pada masa pemilihan Ketua DPD RI.

“Mereka tetap terus mencari jawaban melalui peningkatan informasi, sementara pihak pelapor belum ada satupun yang diperiksa,” kata Irfan.


Irfan pun menyatakan telah menerima ancaman setelah menyerahkan bukti tentang dugaan suap, di antaranya usaha untuk membuatnya mencabut pengaduannya. Sebab alasan tersebut, dia berniat melaporkan keterlambatan dalam proses penyidikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.


Oleh karena itu, pada hari ini sama-sama kita berencana untuk mengajukan pelaporan kepada Dewas KPK, atau dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, berkaitan dengan keluhan ini yang sampai saat ini belum mendapatkan respons lebih lanjut dari laporan sebelumnya yang telah diajukan ke KPK,” ungkapnya secara tegas.


Di bulan Desember tahun 2024, eks Staf Ahli DPD RI, Muhammad Fithrat Irfan, mengajukan laporan terkait adanya indikasi suap pada masa pemilihan Ketua DPD RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan ini memunculkan pertanyaan tentang aktivitas jual-beli gelap yang disinyalir melibatkan beberapa senator. Meskipun demikian, sampai saat ini belum ada tanggapan formal dari pihak KPK.

(tan/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *