Ahli: Kemendikti Selayaknya Memverifikasi Ijazah Jokowi
**politics.apabisa.com** – politics.apabisa.com | , Jakarta – Pakar pendidikan, Bukik Setiawan, menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi ( Kemendiktisaintek Tetap berhak untuk mengecek keotentikan ijazah Presiden nomor 7, Joko Widodo, walaupun informasi kelulusannya tak tertulis di dalam jaringan elektronik Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Menurut Bukik, proses verifikasi dapat dijalankan oleh Kemendikti melalui koordinasi langsung dengan Universitas Gadjah Mada (UGM), yaitu lembaga penyedia ijazah tersebut. “Kemendikti mampu bekerja sama dengan UGM guna mengecek autentisitas ijazah. Ini adalah metode yang valid dan bisa diterapkan,” ungkap Bukik saat wawancara ini dilangsir. Tempo , Rabu, 16 April 2025.
Bukit menyebutkan bahwa PDDikti dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL) ada untuk digunakan sebagai sarana verifikasi daring. Namun, sistem ini baru merecord informasi mahasiswa sejak tahun akademik 2002/2003. Demikian katanya. Jokowi Alumni UGM yang lulus tahun 1985, data mereka tidak termasuk dalam sistem itu.
Walaupun demikian, ketiadaan data digital tidak langsung menghalangi proses verifikasi ijazah. Buuki menyoroti pentingnya melacak kembali kepada institusi pendidikan asal. “UGM selaku penemuks iajazah memiliki wewenang untuk memastikan keautentikannya,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Kemendikti Togar Simatupang menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk memeriksa keabsahan ijazah milik mantan Presiden Jokowi. “Keputusan tentang ijazah sangat jelas merupakan tanggung jawab dari institusi pendidikan,” ungkap Togar ketika diwawancara pada hari Selasa, 15 April 2025. Ia juga menambahkan bahwa hal ini dapat diperhatikan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6 tahun 2022.
Namun demikian, dia menyebutkan bahwa verifikasi keaslian dokumen ijasah sebenarnya tidak diatur dalam peraturan menteri tersebut. “Tidak ada aturan tentang hal itu. Namun, ini tetap menjadi tanggung jawab masing-masing institusi pendidikan,” katanya.
Jokowi tidak mau menampilkan sertifikat kelahirannya ketika bertemu dengan delegasi dari Grup Pendukung Ulama dan Aktivis (GPA) di tempat tinggalnya, Solo, pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025. Kelompok tersebut meragukan status pendidikannya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada.
Rapat tersebut bertahan kira-kira 30 menit. Akan tetapi, impian mereka agar melihat langsung sijil Jokowi pun musnah. Karena pada ketemu itu, Jokowi tak memperlihatkan dokumen keaslian pendidikannya kepada mereka.
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, ketika diwawancara oleh para jurnalis setelah bertemu dengan Jokowi, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, maksud kedatangan mereka ke tempat tinggal Joko Widodo ini tak hanya untuk silaturahmi sebagaimana biasanya dilakukan pada momen Lebaran, tetapi juga berkaitan dengan ijazah milik Jokowi.
“Beliau enggan memperlihatkan sertifikat tersebut dan kembali ke jalur hukum dengan alasan bahwa jika pengadilan memberi perintah, baru akan ditampilkan,” jelas Rizal.
—