politics.apabisa.com | apabisa.com
,
Jakarta
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin tidak setuju denganrencana pembentukanendirian tersebut.
pangkalan militer
asing di wilayah Indonesia. Penolakan itu disampaikan menyusul laporan media internasional yang menyebut adanya permintaan resmi dari Federasi Rusia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai basis pesawat militer.
Hasanuddin menganggap, keberadaan pangkalan militer asing di Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi serta bertentangan dengan prinsip politik luar negeri
bebas aktif
yang dianut Indonesia.
“Undang-undang dasar negara kita serta sejumlah regulasi dengan jelas mengharamkan adanya basis tentara asing. Ini tak sekadar perkara undang-undang, namun juga berkaitan erat dengan prinsip kemerdekaan nasional dan orientasi kebijakan luar negeri kami,” ungkap TB Hasanuddin lewat rilis resmi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.
Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan, prinsip bebas aktif berarti Indonesia tidak memihak blok mana pun dan berkomitmen menjaga perdamaian dunia. Kehadiran kekuatan militer asing di Tanah Air, menurut dia, justru berpotensi menarik Indonesia ke dalam konflik antarnegara besar.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan bahwa adanya basis militer luar negeri di wilayah Asia Tenggara bisa memicu tensi regional, bahkan mungkin antar-negara yang menjadi bagian dari ASEAN. Dia merasa hal tersebut dapat menciptakan gangguan terhadap kesetabilan area tersebut. “Kami perlu waspada. Kesetabilan daerah jauh lebih utama dibanding keuntungan nasional semata,” katanya. “ASEAN didirikan dengan prinsip kerjasama serta saling percaya, tidak untuk kompetisi senjata.”
Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia disebut meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Permintaan itu diajukan usai rapat antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada bulan Februari tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meletakkan pesawat tempur jangkauan panjang dari Angkatan Udara Federasi Rusia (VKS) di Lanud Manuhua, lokasi yang sama-sama digunakan oleh Bandara Frans Kaisiepo.