29 Apr 2025, Tue

img data-document-id=”cms/api/amp/image/AA1Doarn” data-reference=”image” src=”https://politics.apabisa.com/wp-content/uploads/2025/04/AA1Doarn.jpg”/>




Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa mereka sudah mempersiapkan suatu sistem administrasi digital untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direncanakan akan berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Langkah tersebut terus dipersiapkan walaupun proses pemindahan ASN ke IKN belum mendapatkan petunjuk resmi dari Presiden Prabowo Subianto.


Zudan Arif Fakrulloh dari BKN menyebut bahwa sistem ini sudah dirancang sebagai bagian dari fitur ASN Digital yang ada di dalam aplikasi BKN. Dengan menggunakan fitur ini, proses validasi dan verifikasi bagi semua pegawai negeri sipil yang akan dipindahkan ke IKN bisa dilakukan dengan lebih sederhana dan efisien.


Melalui fitur ASN Digital, perpindahan pegawai di IKN dapat dipantau untuk mengetahui apakah mereka berada di blok, rusun, atau tower mana.


“Kita telah menyiapkan fitur ini agar dapat mengidentifikasi sumbernya dari Aparatur Sipil Negara (ASN), lalu meletakkannya dan memungkinkan pemblokiran tempat tinggal di rumah susun atau pada menara mana pun. Hal itu sudah kami persiapkan,” ungkap Zudan saat Raperlaku dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4).


Namun demikian, Zudan mengonfirmasikan bahwa proses tersebut hanya dapat dijalankan setelah pemerintah menegaskan kapan perpindahan ASN menuju IKN akan terjadi.


Zudan mengatakan bahwa sampai sekarang BKN belum menerima daftar resmi pegawai dari kementerian dan lembaga (K/L) yang akan ditugaskan ke IKN.


“Hingga saat ini, tidak ada satupun lembaga yang telah mengirimkan datanya terkait karyawan untuk diperiksa dan dicek guna persiapan penempatan,” demikian katanya Zudan.


Sekarang ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yaitu Rini Widyantini, menyatakan bahwa dia sudah mengirimkan surat penundaan ke semua Kementerian atau Lembaga yang ada dalam Kabinet Merah Putih. Dokumen resmi itu pun telah diberikan tanda tangannya pada tanggal 24 Januari 2025.


Dia menyebutkan bahwa penundaan tersebut merupakan hasil dari evaluasi mengenai strategi terkini untuk membangun IKN serta persiapan fasilitas infrastrukturnya yang semakin meningkat sejalan dengan bertambahnya jumlah K/L.


Menteri Rini menjelaskan bahwa kejelasan terkait perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuju Ibu Kota Negara (IKN) masih bergantung pada petunjuk baru yang akan diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Lebih lanjut, dia mencatat bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemindahan IKN belum juga disahkan oleh Prabowo sampai saat ini.


“Dengan demikian, rencana perpindahan ASN menuju IKN pastinya belum bisa dijalankan. Terkait dengan jadwal pindahnya mereka nantinya, kita masih menunggu petunjuk dari Bapak Presiden,” ungkap Rini.


“Selain itu, hingga saat ini Peraturan Pemerintah tentang penyeragaman masih belum ditanda-tangani oleh Bapak Presiden,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *