30 Apr 2025, Wed


politics.apabisa.com | apabisa.com

– Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, mengadakan pertemuan bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, di Kantor Kementerian HAM yang berlokasi di Jakarta pada hari Selasa, 15 April. Pertemuan tersebut mencakup pembahasan tentang regulasi terkait ganja dan juga kratom.

“Kita mendiskusikan masalah-masalah penting saat ini seperti pengesahan ganja dan pencahayaan mitragyna speciosa,” jelas Marthinus Hukom setelah menghadiri rapat tersebut.

Menurut dia, masalah peraturan tentang ganja dan juga kratom sangatlah terkait erat dengan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, mereka ingin mengadakan konsultasi dengan Kementerian HAM.

“Maka dari itu, baik menurut undang-undang maupun berdasarkan hak asasi manusia, saya sangat tertarik untuk menyimak pandangan Bapak Menteri mengenai cara dia memandang masalah-masalah yang kami diskusikan terkait dengan hak asasi,” jelas Marthinus.

Marthinus menyatakan bahwa timnya sedang mengerjakan penelitian lebih lanjut tentang pembahasan regulasi ganja dan kratom. Ini disebabkan beberapa negara telah mensahkan kedua tumbuhan tersebut sebagai obat.

“Iya, kami tidak sedang membuka kesempatan baru, melainkan terus menerus melakukan penelitian, khususnya mengingat topik tentang pengesahan ganja semakin hangat dibicarakan saat ini serta kratom, jadi kami masih tetap fokus pada riset tersebut,” ungkap Marthinus.

Pada kesempatan tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa hingga kini pemerintah tidak memberikan ruang bagi legalisasi ganja dan kratom. Dia merasa cemas apabila kedua tumbuhan tersebut diresmikan dapat mengkhianati nilai-nilai etika masyarakat.

“Percaya bahwa sesuatu yang bertentangan dengan integritas nasional serta moral masyarakat tak mengganggu hak asasi manusia jika terdapat undang-undang atau peraturan yang melarangnya seperti halnya penggunaan narkotika. Maka dari itu, apabila suatu kasus dihadapi saat penerapan hukum, selain masalah hukuman mati yang memerlukan diskusi lebih lanjut, sebab menurut pandangan kita, narkotika ini bukanlah pelanggaran serius atas Hak Asasi Manusia, tetapi dikategorikan sebagai jenis kriminal tertentu. Negara-negara penyedia narkoba cukup ragu tentang hal tersebut pada masa lalu,” jelas Pigai.

Oleh karena itu, Pigai menyatakan bahwa ganja dan kratom berpotensi mengganggu keutuhan nasional. Dia dengan tegas menentang legalisasi dari kedua jenis tanaman tersebut.

“Pendekatan kami terutama untuk kedua jenis produk tersebut, yaitu hal-hal yang dapat merugikan martabat nasional dan nilai-nilai moral serta psikologis masyarakat, Kementerian HAM secara tegas menyatakan penolakan, ini tidak bisa dinegosiasikan. Hal ini sejalan dengan undang-undang dasar tentang hak asasi manusia internasional,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *