29 Apr 2025, Tue

CPNS 2024: BKN Nyatakan Sebagian Peserta Gagal dan Tidak Akan Dilantik, Apakah Kamu Salah Satunya? Cek di Sini!

CPNS 2024: BKN Nyatakan Sebagian Peserta Gagal dan Tidak Akan Dilantik, Apakah Kamu Salah Satunya? Cek di Sini!


politics.apabisa.com

– Pihak berwenang saat ini sedang mempercepat tindakan mereka untuk menerapkan kebijakan yang bertujuan menyamankan distribusi tenaga kerja serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dalam lingkup administrasi negara sendiri.

Ini terkait dengan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah berkontrak kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Baru-baru ini, beberapa nama tidak lolos dalam proses penunjukan TA 2024 yang dijadwalkan akan disumpah pada tahun 2025 nanti.

Beberapa nama tersebut sudah diumumkan sebagai lolos dalam hasil CPNS 2024 yang dipublikasikan beberapa waktu yang lalu.

Sayangnya, kehadiran peraturan baru-baru ini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mengharuskan pencoretan nama-nama calon peserta dalam pendaftaran CPNS untuk seleksi-seleksi sebelumnya, membuat situasi menjadi lebih kompleks.

Berikut adalah update mengenai proses penyeleksian CPNS tahun 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara yang masih berlanjut hingga kini untuk menentukan para penerima lulusannya.

Akhirnya BKN mengumumkan pencabutan status sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2024, meskipun mereka awalnya telah lolos dalam ujian tertulis SKD maupun wawancara SKB.

Berdasarkan Pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor:

Surat bernomor 04/PANPEL.BKN/CPNS/III/2025 yang tertanggal 20 Maret 2025 mengenai Pencabutan dan Pengalihan Hasil Lulusan Peserta Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara untuk Tahun Anggaran 2024, demikian rincian infonya.

1. Sebanyak 11 peserta dinyatakan gagal lulus oleh BKN; terdiri dari sembilan orang yang memilih mundur sendiri serta dua lainnya dikategorikan sebagai berhenti tanpa alasan setelah melewatkan tenggat waktu pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) yaitu antara tanggal 23 Januari sampai 21 Februari 2025.

2. Sebanyak lima calon pegawai negeri sipil (CPNS) pengganti telah resmi lolos dalam proses seleksi berdasarkan acuan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Sebanyak lima orang peserta telah menyerahkan Daftar Riwayat Hidup (DRH) beserta seluruh dokumen pendukungnya. Namun, dua dari mereka kemudian memilih untuk mundur, menyebabkan penghapusan kelayakan mereka dan digantikan oleh calon baru yang memenuhi semua syarat seperti ditentukan dalam prosedur resmi.

Mereka diantaranya :

Nomor peserta: 24401120110000272

Nama: Muhammad Zaki Rahmani

Posisi: Teknisi Fasilitas dan Infrastruktur

Tempat: Badan Kepegawaian Negara, KantorRegional IV BKN di Makassar, satuan yang bertanggung jawab atas seleksi calon serta penilaian kompetensi pegawai aparatur sipil negara di Ambon

Formasi: Umum

Nomor peserta: 24401120110000397

Nama: Alfian Khairi

Posisi: Tenaga Teknis untuk Fasilitas dan Infrastruktur

Tempat: Badan Kepegawaian Negara, Kantor Wilayah VIII BKN di Banjarmasin, Subbagian Pengadaan dan Penilaian Kompetensi ASN Balikpapan

Formasi: Umum

4. Berikut adalah detail peserta cadangan yang

memenuhi persyaratan.

Nomor peserta: 24401120110000007

Nama: M Ilham Andrisuyadi

Posisi: Teknisi Fasilitas dan Infrastruktur

Lokasi: Badan Kepegawaian Negara | Kantor Wilayah IV BKN di Makassar | Bagian yang Menangani Pemilihan Kandidat dan Evaluasi Kompetensi untuk Pegawai Negeri Sipil di Ambon

Formasi: Umum

Nomor peserta: 24401120110000245

Nama: Andhika Prima Rofa

Posisi: Teknisi Fasilitas dan Infrastruktur

Badan Kepegawaian Negara | Kantor Wilayah VIII BKN Banjarmasin | Unit Pelaksana Pemilihan Kandidat dan Penilaian Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di Balikpapan

Formasi: Umum

5. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024 maka diwajibkan untuk mengisiĀ DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akunĀ masing-masing peserta di laman
https://sscasn.bkn.go.id
paling lambat 27 April 2025 pukul 23.59.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini saat ini sedang berusaha serta mendorong para kepala lembaga di tingkat nasional maupun lokal untuk cepat menuntaskan proses pengurusan dokumen dan penentuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK tahun 2024.

Ternyata, hingga saat ini berbagai lembaga di seluruh Indonesia masih pada proses pembuatan dokumen untuk penunjukan CPNS dan PPPK tersebut.

Ini menjadi sangat jelas melalui upaya yang sedang dilakukan oleh Kementerian PANRB bersama BKN dan kepala kantor Staf Presiden (KSP), yang telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi untuk Mempercepat Penentuan Surat Keputusan (SK) CPNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Tahun Anggaran 2024 secara daring pada hari Rabu tanggal 16 April 2025 lalu.

Di tempat itu juga hadir semua instansi pusat serta pemerintah daerah yang membuka Formasi CASN TA tahun 2024.

Dalam pertemuan besar itu, MenPANRB mengingatkan setiap lembaga untuk dapat mempersiapkan dana serta fasilitas penunjang yang dibutuhkan.

Supaya dapat menunjukkan adanya keterpaduan dalam pemahaman di antara berbagai instansi tentang kepentingan serta langkah-langkah untuk mempercepat proses promosi pegawai CA SN TA 2024.

Pada pertemuan itu pula disampaikan detail tentang penghitungan NIP untuk CPNS dan NP3K bagi PPK.

Berapa banyak lembaga yang sudah menyiapkan surat keputusan untuk para kandidat pegawai negeri sipil tersebut?

Menurut data agregat di seluruh negeri, terdapat 542 lembaga yang membuka penerimaan atau merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, sudah ada 374 institusi yang mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dan 32 organisasi lainnya telah merilis Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan pegawainya.

“Saat ini, dari 612 lembaga yang membuka perekrutan P3K tahap pertama, sebanyak 436 telah mengeluarkan NIP, serta 44 lembaga lainnya sudah merilis surat keputusan untuk penunjukan,” jelas Zudan.

Saat itu, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto mengekspresikan pujian kepada Kementerian PANRB serta BKN mengenai kecepatan dalam proses pengangkatan tersebut.

Menurut dia, keputusan tersebut butuh pemikiran mendalam, termasuk aspek perpajakan dan tindakan pengendalian yang sesuai.

Di samping itu, Zudan juga menyampaikan bahwa penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) tetap berlanjut walaupun saat masa liburan panjang Lebaran tahun 2025.

Sudah saat ini, tim dari BKN telah sukses merilis lebih dari 61.000 NIP bagi CPNS dan PPPK tahun 2024 loh Tribuners.

“Sebanyak 9 hari liburan, tim kita sukses mengeluarkan lebih dari 61.000 NIP bagi CPNS dan PPPK tahun 2024,” jelas Zudan di laman Instagram resmi @bkngoidofficial.

Selain itu, untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024, saat ini prosedur penentuan nomor induk pegawai (NIP) sudah dimulai.

Agar pengawasan menjadi lebih mudah, BKN menghadirkan sebuah sistem daring yang membolehkan para peserta untuk melacak kemajuan penentuan NIP tanpa perlu mendatangi kantor secara fisik.

Berikut beberapa tahapan sederhana yang dapat dijalankan dengan bebas dari manapun secara independen:

1. Kunjungi laman web rasmi Mola BKN di

monitoring-siasn.bkn.go.id

2. Temukan opsi “Periksa Layanan,” yang digunakan untuk mengawasi sejumlah prosedur Administrasi Kepegawaian.

3. Pilih kategori “Pengesahan NIP/NI untuk PPPK” berdasarkan situasi pegawai Anda saat ini.

4. Sisipkan nomor pendaftar ke dalam kotak yang telah disediakan

5. Isi kode captcha sebagai verifikasi keamanan

6. Tekan tombol “Monitoring Usulan” guna memulai pemeriksaan prosedur tersebut.

7. Segera cek hasilnya, sistem tersebut akan memperbarui status terkini tentang penentuan NIP Anda.

8. Periksa email yang sudah didaftarkan, sebab sistem Mola BKN akan mengirim detail tentang status layanan dengan cara otomatis.

Dengan menerapkan petunjuk tersebut, calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa secara sederhana melacak kemajuan dalam penentuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Pastikan Anda senantiasa mengecek info paling baru lewat laman web sah serta akun medsos BKN supaya tak kehilangan pembaruan penting tentang tahapan administrasi tersebut.

Menurut situs web PAN-RB, apabila pemerintah mendukung percepatan penyeleksian dan pelantikan para pencari jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASPN) dari golongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maka tahap tersebut harus selesai pada akhir Juni 2025 yang ditetapkannya.

PPP Kategori III dan IV dilaksanakan paling lama hingga Oktober 2025.

Pengesahan penunjukan ini dijalankan berdasarkan tingkat kematangan setiap kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah pada akhirnya untuk memenuhi standar yang ditetapkan.

Sebelum secara resmi ditetapkan sebagai CASN, baik CPNS maupun PPKP harus menuntaskan proses pemberian nomor induk atau disebut juga dengan NIP.

(*)


Baca artikel politics.apabisa.comlainnya di
Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *