30 Apr 2025, Wed

Daftar Pemimpin Kejaksaan Baru yang Dilantik oleh Jaksa Agung



politics.apabisa.com


,


Jakarta



Jaksa Agung
Burhanuddin sebagai Sanitiar telah menugaskan kembali enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sesuai dengan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia bernomor Prin-23/A/JA/04/2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya mutasi ini. Menurut dia, hal ini dilakukan sebagai bagian dari regenerasi di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Sudah tepat adanya mutasi di tempat kita. Sebab beberapa kepala kejaksaan tinggi telah mencapai batas usia layak kerja yang ditetapkan yaitu 60 tahun. Oleh karena itu, pasti akan terjadi perubahan jabatan,” jelas Harli saat hari Rabu, tanggal 16 April 2025.

Dia menyebutkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk melengkapi berbagai jabatan kepala kejaksaan tingkat daerah yang ada di beberapa area. Area tersebut mencakup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
, serta Kejaksaan Tinggi Lampung.

Daftar Pejabat Pengawas Hukum yang baru

Enam Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru direncakan akan dilantik oleh Jaksa Agung pada 23 April 2025 di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Berikut ini keenam Kajati terpilih tersebut:

Dari keenam Jaksa Agung Muda yang telah dipilih, namanya
Kuntadi
Menjadi salah satu figur yang sangat terlihat. Dia dianggap akan memimpin Kejaksaan Agung Jawa Timur, mengambil alih posisi dari Mia Amiati yang siap untuk masuk masa pensiun pada pertengahan Maret 2025 dan saat ini menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri. Sebelum ditugaskan ke Jawa Timur, Kuntadi sempat menjabat sebagai Kepala Jaksa Agung Lampung.

Kuntadi juga mempunyai catatan yang solid dalam dunia Kejaksaan Agung. Dia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyelidikan untuk Jampidsus yang merupakan bagian dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, dan hal ini terjadi antara tahun 2022 hingga 2024.

Sejak menjabat sebagai Jampidsus, dia terlibat dalam penyelidikan beberapa dugaan kasus suap besar. Salah satunya melibatkan skandal penyuatan CPO dan barang hasil olahannya yang mengakibatkankerugian negara mencapai sekitar Rp 20 triliun.

Selain itu, Kuntadi juga menangani skandal korupsi proyek BTS 4G di Bakti Kominfo senilai Rp 8 triliun, serta kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa yang merugikan negara sekitar Rp 1,3 triliun. Ia juga ikut menangani kasus korupsi PT Timah dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.


Antara dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *