politics.apabisa.com
, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan dana sewa rumah bagi penduduk Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, yang sedang mengalami perselisihan tanah.
Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat Sukahaji ketika mengadakan pertemuan di gedung Pakuan pada Rabu (16/4/2025) malam.
Dedi menyebutkan bahwa pertemuan tersebut tidak bertujuan untuk ikut campur dalam jalannya proses hukum.
Pihak pemerintah daerah khususnya mengambil bagian dalam memperhatikan sisi sosialnya.
“Urusan hukum perdata itu bukan hal yang dapat saya campuri, karena merupakan kewenangan dari pengadilan serta keputusannya. Saya hanya fokus pada aspek sosial saja,” ungkap Dedi, seperti dilansir Kamis (17/4/2025).
Dedi selanjutnya mengusulkan agar warga yang sedang bertikai tersebut disewa tempat kontrakannya di daerah itu, dengan biaya ditanggung secara langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Nanti, setiap kepala keluarga akan menetap selama satu tahun.
“Saat warga berencana pergi dari lokasi karena menganggap hal tersebut bukan milik mereka, kami menyediakan sewa apartemen selama setahun serta membantu memenuhi kebutuhan pangan sejenak agar mereka tak sampai tanpa tempat tinggal maupun penghasilan,” paparnya.
Dedi belum mengetahui secara pasti berapa banyak penduduk yang terpengaruh oleh masalah sengketa tersebut. Akan tetapi, sesuai dengan informasi yang tersedia, diperkirakan sekitar 600 kepala keluarga mengalami dampaknya.
Rencana yang dibuat adalah agar para warga yang terpengaruh dapat mendaftar diri melalui fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah provinsi.
Selanjutnya, warga akan menyewa tempat tinggal sendiri dengan anggaran sekitar Rp 10 jutauntuk masa sewa satu tahun.
“Setelah itu hanya perlu mendaftar saja. Untuk mereka yang telah terdaftar, dana akan disiapkan untuk mereka, perkiraannya sekitar setahun dan kita mengetahui bahwa standar kontrak selama satu tahun adalah sebesar Rp 10 juta. Jadi, kami menyediakan dana sebanyak itu,” katanya.
Dodi menjelaskan bahwa untuk dana pembiayaan, nanti akan diambil dari berbagai sumber. Ini dapat berasal dari Bank BJB atau sejumlah pihak lainnya yang bersedia menyumbang sehingga masyarakat masih bisa memiliki tempat tinggal.
“Anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kemudian banyak dana yang datang dari Bank Jabar Peduli, dan tentunya banyak pula warga yang dengan empati ingin menyumbangkan bantuan sosial untuk para saudara mereka yang rumahnya hancur. Misalnya saja sebesar 600 kali Rp 10 juta, total mencapai Rp 6 miliar,” jelasnya.
Pada saat yang sama, pengacara Fredi Pangabean yang menemani warga Sukahaji menyampaikan bahwa hasil dari pertemuan tersebut akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan klien-nya untuk melihat apakah mereka setuju atau bagaimana caranya, karena pada akhirnya para wargalah yang akan memutuskan.
“Bukan, masyarakat tentu masih belum dapat menentukan keputusan. Masyarakat juga perlu mengutarakan pendapatnya terlebih dahulu dan melakukan konsultasi lebih lanjut,” jelas Fredi.
(mcr27/jpnn)