Disidak Wamenaker, Jan Hwa Diana Tolak Kembalikan Ijazah Eks Karyawan
jatim.politics.apabisa.com
, SURABAYA – Wamenaker RI ImmanuelEbenezer tidak berhasil memulihkan ijazah mantan pegawai UD Sentoso Sealselama inspeksi mendadak (sidak) di gudang yang terletak di Jalan Margomulyo, Surabaya, pada hari Kamis (17/4).
Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana bersikeras menyatakan bahwa dia tidak pernah menahankan siapa pun dan bahkan mengklaim tidak kenal dengan mantan karyawan mereka.
Tidak adanya kerjasama dan pembukaan informasi mengakibatkan upaya mediasi yang dijalankan oleh Noel —sapaan akrab Immanuel— bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji beserta para korban menjadi sia-sia.
“Bermacam-macam kejadian aneh terjadi, beberapa hal disembunyikan. Mereka berputar-putar membicarakannya. Saya tidak mengerti artinya, meskipun ini hanyalah perkara ringan,” ujar Noel saat diwawancara setelah proses mediasi.
Pada proses mediasi tersebut, Noel menyarankan sebuah tawaran kepada Diana. Jika benar-benar ada hutang dari mantan pegawai yang ijazahnya dipegang perusahaan, ia bersedia membantu menyelesaikannya. Akan tetapi, Diana masih enggan untuk mengakuinya.
“Ini yang mengherankan kita, kenapa hanya ijazah saja yang harus dipenuhi dengan aturan ketat seperti itu? Padahal, saya telah menyatakan bahwa jika ada karyawan yang memiliki hutang, akan saya tanggung sendiri. Jika karyawannya merasa berhutang dan perusahaanku yang membayarnya,” terangnya.
Menurut dia, mencabut atau menahan ijazah merupakan pelanggaran hukum dan seharusnya ditangani sesuai dengan undang-undang.
Itu adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa diterima, terutama dalam pemerintahan Bapak Prabowo saat ini. Tidak seharusnya ada kejadian seperti itu,” ucapnya.
Oleh karena itu, dalam hal ini perlu dilakukan tindakan hukum untuk mengklarifikasi apa yang tepat dan tidak sesuai.
“Perlu diambil tindakan nih. Biar saja petugas kepolisian kita yang melaksanakannya,” terangnya.
(mcr23/jpnn)