Ditanya Soal Panggilan La Nyalla, KPK Jawab: “Tunggu Saja”
**politics.apabisa.com** – politics.apabisa.com | – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan publik untuk bersabar menanti panggilan anggota DPD RI. La Nyalla Mahmud Mattalitti (Nama Lengkap), guna keperluan investigasi terkait dugaan penyuapan dana bantuan kepada komunitas masyarakat (Pokmas) dalam lingkup Pemprov Jawa Timur.
“Kita tentunya menantikan bersama-sama jawaban atas pertanyaan dari para rekan mengenai apakah Saudara LN akan dipanggil usai proses penggeledahan tersebut,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantor pusat KPK yang terletak di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Rabu, 16 April 2025.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman La Nyalla di Surabaya, Jawa Timur pada hari Senin (14/4) dalam rangka investigasi yang sedang berlangsung.
Tessa menyebutkan bahwa memanggil La Nyalla serta pihak-pihak yang berkaitan dengan investigasi kasus itu adalah tanggung jawab investigator. Selain tempat tinggal La Nyalla, KPK ikut menyelidiki enam tempat pada tanggal 14-16 April 2025 sehubungan dengan investigasi kasus itu.
Razia baik itu di rumah saudara LN atau pun di kediaman dan kantor dari pihak ketiga berhukum yang sudah diperiksa akan memanggil otoritas setempat, demikian katanya. Ini adalah wewenang penyelidik.
Pada saat yang sama, ia mengonfirmasi bahwa pencarian di tujuh tempat tersebut dilaksanakan lantaran para penyelidik sudah mendapatkan indikator.
“Maka, penyidik dengan pasti mempunyai bukti dan wewenang untuk melaksanakan pemeriksaan rumah, yang mencakup juga tempat tinggal saudara LN,” katanya. Menurut laporan, alasan penggeledahan di kediaman La Nyalla berkaitan dengannya ketika menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur.
“Sudah pasti terdapat hubungan dengan pengalaman orang tersebut sebelumnya sebagai wakil ketua di sebuah organisasi di Jawa Timur,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK merilis pada tanggal 12 Juli 2024 bahwa mereka sudah menentukan status 21 individu sebagai tersangka dalam proses penelitian lebih lanjut dari penyelidikan kasus tersebut. Dari 21 terduga yang ada, Empat diantaranya disebut-sebut sebagai terduga penerima suap sedangkan siswa 17 lainnya didaftarkan sebagai terduga pemberi suap.
Dari empat terduga penerima suap tersebut, tiga di antaranya adalah pegawai negeri sipil, sementara yang satunya lagi berstatus sebagai tenaga administratif dari para pegawai negeri.
Dari 17 terduga pelaku memberikan suap, 15 diantaranya berasal dari sektor swasta sedangkan sisa dua orang adalah pegawai negeri. (ant/jpnn)
—