apabisa.com– Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir yang bergabung sebagai tentara bayaran di militer Rusia, membagikan sebuah video melalui akun TikTok-nya @zsorm689.
Di dalam video tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dan memohon agar dikembalikan ke Indonesia.
“Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya jika (karena) ketidaktahuan saya, saya menandatangani perjanjian dengan menteri pertahanan Rusia yang menyebabkan pencabutan kewarganegaraan saya. Mohon izin Bapak, saya tidak pernah sekali pun mengkhianati negara, karena niat saya datang ke sini hanya untuk mencari penghidupan,” ujar Satria dalam unggahan tersebut.
Lelaki yang pernah bertugas di Inspektorat Jenderal (Itjen) Korps Marinir mengatakan bahwa saat akan berangkat ke Rusia, ia meminta izin dan doa restu dari ibunya.
Namun, bagi Satria, pencabutan kewarganegaraannya oleh pemerintah Indonesia dianggap tidak sebanding dengan apa pun yang ia peroleh selama bergabung dengan militer Rusia.
“Dengan ini, saya memohon kepada Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, dan Bapak Sugiono untuk bersikap penuh belas kasihan dan membantu mengakhiri kontrak saya serta mengembalikan hak kewarganegaraan saya agar dapat kembali ke Indonesia,” ujar Satria.
Menurutnya, hanya Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Rusia Vladimir Putin serta Kementerian Pertahanan Rusia yang berhak mengakhiri kontrak tersebut.
Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan Indonesia adalah segalanya dan merupakan sesuatu yang tak ternilai bagi dirinya. Oleh karena itu, ia juga meminta bantuan agar videonya disampaikan hingga kepada admin Partai Gerindra.
“Silakan izin, mohon bantuan teman-teman semua untuk segera menyampaikan kepada admin Gerindra agar disampaikan kepada beliau. Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya adalah segalanya dan harganya tak ternilai,” ujarnya.
Pada akhir video tersebut, Satria kembali meminta maaf atas ketidaktahuannya yang menyebabkan pelanggaran terhadap aturan dalam Undang-Undang Kewarganegaraan.
Ia memohon pengampunan dari Pemerintah Indonesia serta seluruh pejabat terkait agar bersedia memberikan bantuan kepadanya untuk kembali ke Indonesia.
“Dan sekali lagi saya memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar mengakhiri perjanjian tersebut, serta mengembalikan hak kewarganegaraan saya dan mengizinkan saya kembali ke Indonesia,” ujarnya.