29 Apr 2025, Tue

Habiburokhman Garansi Lanjutan Diskusi RUU KUHAP pada Sidang Berikutnya

Habiburokhman Garansi Lanjutan Diskusi RUU KUHAP pada Sidang Berikutnya



politics.apabisa.com,

JAKARTA — Komisi III DPR RI mengonfirmasi bahwa diskusi tentang Rencana Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum AcaraPidana (RUU KUHAP) akan diteruskan ke dalam masa sidang selanjutnya.


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena masa sidang saat itu dianggap pendek, yaitu selama kurang lebih satu bulan atau kira-kira 25 hari kerja.


Parlemen juga sepakat bahwa proyeksi Rancangan UU KUHAP akan ditunda sementara waktu dan nantinya akan dikaji lebih lanjut dalam sesi sidang mendatang.


“Mengapa? Seharusnya diskusi mengenai Undang-Undang tersebut harus diselesaikan dalam proses pembicaraan selama maksimal dua periode sesi sidang. Sesi biasanya berlangsung sekitar dua setengah bulan. Namun, pada kesempatan kali ini sedikit tidak lazim karena hanya memiliki satu bulan,” seperti yang terjadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).


Mengingat batas waktu yang terbatas itu, ia ragu bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana akan optimal dan takut hal ini bisa melebihi tenggat dua periode sesi legislatif.


Akhirnya, Komisi III setuju untuk mengundurkan pembahasan sampai masa sidang berikutnya.


Selain itu, ia juga menyatakan bahwa mereka telah menerima masukan agar dapat lebih banyak merespons aspirasi publik.


“Selama sebulan mendatang, kita akan mulai menerima saran-sarannya dari publik mengenai pasal-pasal dalam rancangan perubahan UU HAM,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *