30 Apr 2025, Wed

Ikuti Petunjuk Prabowo, Kementerian PKP Siap Menaikkan Jumlah Penerima Rumah Subsidi

Ikuti Petunjuk Prabowo, Kementerian PKP Siap Menaikkan Jumlah Penerima Rumah Subsidi

**politics.apabisa.com** – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengungkapkan niatnya untuk meningkatkan cakupan penerima bantuan finansial dalam program perumahan bersubsidi. Ia berfokus pada para pekerja di sektor tidak formal yang hingga saat ini masih kurang mendapat kesempatan dari sistem pembiayaan perumahan nasional.

“Akan ada penambahan lainnya, saya akan mempertimbangkan beberapa hal lagi untuk anak-anak itu. Saat ini, fokus saya adalah mengembangkan ide-ide tersebut secara tidak formal,” jelas Ara saat berada di Jakarta, Rabu (16/4).

Ara menggarisbawahi bahwa kebijakan tersebut adalah hasil dari instruksi Presiden Prabowo Subianto supaya buruh di sektor tidak resmi pun dapat memperoleh kesempatan untuk mendapat pendanaan perumahan yang merata.

Buruh tidak resmi yang bekerja tanpa upah seperti penjual es putar, pedagang buah, serta sebagainya perlu mendapatkan perlakuan setara dengan karyawan berperingkat yang menerima penghasilan tetap, misalnya kesempatan untuk mengakses fasilitas KPR bersubsidi dari lembaga keuangan.

  • Dow Jones Jatuh, Saham Sektor Teknologi Terpukul oleh Peringatan Nvidia Tentang Tarif dari Trump
  • Saham FREN Tidak Lagi Terdaftar di BEI Sejak Hari Ini, Penyebabnya dan Pengaruh bagi Para Investor Apa?
  • Gaikindo Khawatirkan Imbas Kebijakan Tarif Trump: Kendaraan Luar Negeri Diprediksikan Membanjiri RI

Dia menyadari bahwa mencapai sektor informal merupakan tugas yang tak mudah, tetapi pemerintah bersikeras untuk tidak melupakan tantangan tersebut guna mewujudkan kesetaraan keberhasilan ekonomi.

“Maka kami masih melakukan survei dan hal-hal serupa lainnya, namun itu penting untuk dilaksanakan. Sebagai sebuah bangsa, kami tak memilih jalan yang mudah, melainkan akan menyelesaikan apa pun meski berat jika dibutuhkan,” ungkap Ara.

Alokasi Penerima Rumah Subsidi

Pihak pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menetapkan dana FLPP pada tahun 2025 bagi sejumlah golongan yang berhak menerimanya. Dana ini mencakup beragam lapisan seperti pegawai negeri dan juga pekerja dengan pendapatan tidak tetap.

Alokasinya meliputi untuk karyawan Kementerian Dalam Negeri sebesar 2.000 unit hunian, Kementerian Keuangan dengan jumlah yang sama yaitu 2.000 unit, Badan Pusat Statistik juga mendapatkan alokasi 2.000 unit, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerima alokasi lebih banyak menjadi 3.000 unit, sedangkan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga berhak atas alokasi 2.000 unit perumahan.

Pemerintah telah mengalokasikan sejumlah besar hunian untuk golongan masyarakat dengan pendapatan yang tak tetap. Kelompok nelayan, petani, serta pekerja harian lepas akan diberi kesempatan masing-masing sebanyak 20.000 unit perumahan. Di sisi lain, para sopir layanan transportasi digital bakal mendapatkan bagian sebesar 2.000 unit tempat tinggal, sedangkan tenaga kerja pembantu di rumah tangga akan diprioritaskan hingga mencapai angka seribu unit.

BP Tapera bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital turut menyediakan 1.000 unit hunian untuk para jurnalis. Penetapan kesepakatan tersebut dilakukan bersamaan dengan Bank BTN serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *