.CO.ID-JAKARTA.
Pihak berwenang di Indonesia sedang mengadakan pembicaraan dengan administrasi Amerika Serikat (AS) tentang keputusan tariff impor yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kedua negara ini sepakat untuk menyelesaikan perundingan dalam waktu 60 hari ke depan.
Airlangga menyebutkan bahwa selama perundingan dagang dengan Amerika Serikat, kedua belah pihak memaparkan ekspektasi masing-masing tentang kebijakan tariff dan non-tariff.
Menurut Airlangga, Amerika Serikat telah menyampaikan sejumlah persyaratan dalam negosiasi tersebut. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah permintaan agar tarif perdagangan menjadi lebih berimbang.
“Amerika telah menegaskan keinginannya. Paket awal tentang tarif yang direncanakan tentunya dapat menciptakan keseimbangan dalam tarif tersebut,” kata Airlangga saat Konferensi Pers di Washington DC yang disiarkan online pada hari Jumat (18/4).
Indonesia melanjutkan bahwa pemerintahnya juga mengungkapkan hal sejenis. Negara ini bertujuan supaya 20 barang ekspor utama mereka ke pasaran Amerika bisa memperoleh tarif yang bersaing, dan idealnya tidak melebihi tarif dari negeri-negeri kompetitor.
Selain tarif, isu non-tarif juga menjadi perhatian. Airlangga menyatakan bahwa terdapat beberapa permintaan dari pihak Amerika terkait kebijakan non-tarif.
Merespon situasi itu, Indonesia sudah mempersiapkan dan mengirimkan berkas resmi sebagai balasan.
Oleh karena itu, Indonesia pun telah mengajukan dokumen guna menanggapi hal-hal yang berkaitan dengannya.
non-tariff measures
tersebut,” pungkasnya.