12 Jun 2025, Thu

Isu Politik Panas: Dari Nasihat SBY untuk Prabowo sampai Skandal Korupsi CPO


Jakarta, politics.apabisa.com | apabisa.com

– Isu-isu politik dan hukum terbaru menghiasi laporan berita

politics.apabisa.com | apabisa.com

sepanjang Minggu (13/4/2025) hingga pagi ini. Saran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan tarif impor Trump masih menarik perbincangan publik.

Isu lain yang masih menyedot perhatian masyarakat, adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga hakim sebegai tersangka suap terkait vonis lepas tiga korporasi terdakwa korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

5 Berita Utama Politik dan Hukum Saat Ini

1. SBY: 80 Persen Usulan Saya kepada Prabowo Tentang Kebijakan AS Telah Diimplementasikan

Presiden ke-6 RI SBY mengatakan sudah memberikan tujuh poin saran kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi kebijakan tarif impor baru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurutnya, sekitar 80 persen dari sarannya itu telah diadopsi Prabowo.

“Saya bersyukur karena dari informasi yang saya peroleh, kebijakan yang dijalankan pemerintah saat ini 80 persen selaras dengan apa yang saya sarankan,” kata SBY dalam diskusi bertajuk ‘Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini’ di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

2. SBY Mengingatkan Prabowo agar Tidak Terlalu Emosional Tentang Kebijakan Impor yang Dikeluarkan Trump

SBY menegur Presiden Prabowo untuk tidak bersikap terlalu ekstrem ketika merespons keputusan tariff impor tinggi yang diimplementasikan oleh Presiden AS Donald Trump bagi beberapa negara seperti Indonesia.

Ia menilai ketegangan ekonomi global akibat perang tarif bisa memicu ketidakstabilan internasional. “Indonesia harus tahu kemampuan dan batas kemampuannya, memahami peran di panggung global, dan tidak asal bereaksi,” ujar SBY di Jakarta, Minggu (13/4/2025).

3. Prabowo dan Raja Abdullah Melakukan Pembicaraan Tunggal di Istana Yordania

Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih hangat, adalah Presiden Prabowo Subianto dan Raja Yordania Abdullah II bin Al-Hussein akan melakukan pertemuan bilateral hingga menyaksikan penandatanganan

MoU

kedua pihak bertemu di Istana Al-Husseiniya, Amman, Yordania pada hari Senin (14/4/2025).

Presiden Prabowo akan menyelesaikan perjalanan kenegaraannya ke Timur Tengah dengan singgah ke Yordania untuk berjumpa dengan Raja Abdullah II. Sejak Kamis (10/4/2025), ia telah menjalankan tugas diplomatiknya di Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, dan Qatar, dengan tujuan pokok mendukung usaha perdamaian di Gaza, Palestina.

4. Indonesia Menghadapi Krisis Kekerasan Seksual, Waktunya untuk Pelaksanaan Hukuman Kebiri!

Indonesia dianggap berada dalam situasi darurat terkait kekerasan seksual. Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mendesak implementasi sanksi suntikan kebiri untuk pelaku pemerkosaan, terlebih bagi mereka yang menyerang korban anak-anak, dengan tujuan memberikan dampak penegakan hukum.

“Hukuman tertinggi, seperti kebiri kimia, perlu dilaksanakan. Apabila korban adalah seorang anak, pelaku harus dituntut berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya pada hari Minggu, 13 April 2025.

Hukum kebiri ditetapkan dalam Pasal 81A ayat (4) serta Pasal 82A ayat (3) dari UU No. 17 tahun 2016 yang berfokus pada perlindungan anak. Dalam hal implementasinya, ini dijelaskan lebih lanjut melalui PP No. 70 tahun 2020 mengenai prosedur tata cara penerapan hukuman kimia kebiri dan pengungkapan identitas para pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.

5. 3 Hakim Kasus Penyuapan vonis Bebas untuk Terdakwa dalam Dugaan Korupsi Eksport Crude Palm Oil (CPO) Dipenjara

Kejagung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka suap terkait vonis lepas korupsi ekspor

CPO

oleh tiga perusahaan terkemuka, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, serta PT Musim Mas Group.

Tersangka-tersangka tersebut terdiri atas Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom yang keduanya berprofesi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Djuyamto seorang hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ketiganya kemudian diamankan secara langsung.

Ketiganya menyadari maksud dari penerimaan dana tersebut, yakni supaya kasus itu dihakimi.

ontslag

“(vonis bebas),” ujar Direktur Kekuatan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (13/4/2025) malam.

Berikut adalah beberapa topik tentang politik dan hukum yang kini sedang hangat diperbincangkan oleh para pembaca. Tetap pantau perkembangan terbaru serta informasi seru seputar berita lokal maupun internasional dengan mengunjungi tempat kami ini.

politics.apabisa.com | apabisa.com

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *