Jawa Timur Wacanakan Pembentukan 9 Kabupaten/Kota Baru, Ini Daftar Lengkap Calon Daerah Otonomi Baru
**politics.apabisa.com** – PR GARUT — Pemprov Jawa Timur sekali lagi memperkenalkan ide pembentukan daerah otonom baru. Terdapat sembilan calon daerah yang sedang dipertimbangkan untuk dijadikan kabupaten atau kota terpisah. Konsep ini saat ini masih dalam tahap penantian persetujuan formal dari pemerintahan nasional, sementara kebijakan moratorium atas pemekaran wilayah tetap berlangsung.
Walaupun masih berupa perencanaan, daftar nama serta area setiap kabupaten atau kotamadya yang potensial belum lama ini sudah mulai bocor ke publik.
Berikut ini adalah daftar penuh dari CDOB yang direncanakan di Jawa Timur:
1. Kabupaten Bangkalan Utara
Pemekaran dari: Kabupaten Bangkalan
Ibu kotanya direncanakan berada di: Kecamatan Arosbaya
Daerah yang tergabung adalah Sepuluh, Klampis, Arosbaya, Geger, Tanjungsari, serta Kokop.
2. Kabupaten Blitar Selatan
Pemekaran dari: Kabupaten Blitar
Ibukotanya direncanakan berada di: Kecamatan Sutojayan
Daerah yang telah menyatu adalah Wonotirto, Bakung, Kademangan, Sutojayan, Panggungrejo, Binangun, serta Wates.
3. Kabupaten Kepulauan Sumenep
Pemekaran dari: Kabupaten Sumenep
Ibu kotanya direncanakan berada di: Kecamatan Arjasa
Daerah yang tergabung adalah Kangayan, Arjasa, Sapeken, Raas, Gayam, serta Nonggunong.
4. Kabupaten Malang Utara
Pemekaran dari: Kabupaten Malang
Ibu kotanya direncanakan berada di: Kecamatan Singosari
Daerah yang tergabung adalah Kasembon, Pujon, Ngantang, Dau, Karangploso, Singosari, Lawang, Pakis, Jabung, Tumpang, serta Poncokusumo.
5. Kota Bawean
Pemekaran dari: Kabupaten Gresik
Kawasan yang tergabung: Kecamatan Sangkapura dan Tambak.
6. Kota Banyuwangi
Pemekaran dari: Kabupaten Banyuwangi
Daerah yang diajukan adalah Banyuwangi, Rogojampi, Kabat, Singojuruh, Wongsorejo, Srono, Licin, Glagah, Giri, Kalipuro, serta Songgon.
Ibu kota belum ditentukan.
7. Kota Jember
Pemekaran dari: Kabupaten Jember
Daerah yang tergabung: Kaliwates, Sumbersari, Patjang, serta Ajung.
8. Kota Pamekasan
Pemekaran dari: Kabupaten Pamekasan
Kawasan yang menyatu: Pamekasan, Pademawu, Larangan, Tlanakan, serta Galis.
9. Kota Pandaan
Pemekaran dari: Kabupaten Pasuruan
Daerah yang tergabung: Beji, Gempol, Pandaan, Prigen, serta Sukoreko.
Menunggu Kebijakan Pemerintah Pusat
Ide pengembangan wilayah ini didorong oleh tujuan untuk menyebarkan pembangunan secara merata, meningkatkan efisiensi dalam memberikan layanan kepada masyarakat, dan mengurangi jarak kontrol pemerintahan. Akan tetapi, implementasinya terhambat karena adanya moratorium yang sampai saat ini belum dihapus oleh pemerintah nasional.
Beberapa wilayah sudah menunjukkan persiapan administrasi dan dukungannya dari masyarakat, tapi masih perlu melewati berbagai proses seperti penelitian teknis, pembahasan hukum, serta pertimbangan politik pada skala nasional. ***
—