Kapan Keberangkatan Haji 2025? Ini Dia Penjelasannya dari Kemenag
**politics.apabisa.com** – politics.apabisa.com |.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia buka pendaftaran haji tiap tahun untuk warga Muslim yang bermaksud menunaikan ibadah di Baitulmuqaddis.
Akan tetapi, periode penantian yang ditetapkan oleh Kemenag untuk antrian para calon jamaah haji berpotensi mempengaruhi waktu keberangkatan haji reguler bagi masyarakat yang baru terdaftar di tahun 2025.
Aturan waktu menunggu juga diberlakukan untuk keberangkatan haji khusus (haji plus) serta haji furoda.
Kemudian, berapa perkiraan waktu keberangkatannya untuk ibadah haji bagi umat Muslim yang mendaftar tahun 2025?
Esimasi mendaftar untuk haji pada tahun 2025
Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama, Hasan Afandi, mengatakan bahwa perkiraan keberangkatan haji tergantung pada saat dan tempat pendaftarannya. “
Menurut Hasan ketika dihubungi oleh Kompas.com pada hari Minggu, 13 April 2025, waktu tunggunya bervariasi tergantung dari provinsi, kabupatennnya, ataunya kota tempat seseorang tersebut tinggal. “Setiap wilayah memiliki periode penantian yang berbeda,” jelasnya.
Perkiraan tahun keberangkatan jemaah haji disesuaikan daftar tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.
Berikut adalah perkiraan tahun keberangkatan bagi para calon jamaah haji reguler yang telah mendaftar pada tahun 2025 di berbagai daerah di Indonesia.
- Aceh: setelah menunggu selama 34 tahun, calon yang mendaftar di tahun 2025 akan keberangkatan pada 2059.
- Sumatera Utara: waktu tunggu selama 20 tahun, calon yang mendaftar di 2025 diperkirakan keberangkatan mereka akan terjadi pada 2045.
- Sumatera Barat: waktu menunggu selama 24 tahun, peserta yang mendaftar di tahun 2025 diproyeksikan keberangkatan mereka akan terjadi pada 2049.
- Riau: setelah menunggu selama 26 tahun, para calon yang mendaftar di tahun 2025 diproyeksikan untuk keberangkan pada tahun 2051.
- Kepulauan Riau: jeda waktu 23 tahun, calon haji yang mendaftar pada 2025 dapat keberangkatan di 2048.
- Jambi: Masa tunggunya 32 tahun, calon jamaah yang mendaftar pada 2025 dapat berangkat haji di tahun 2057.
- Bangka Belitung: waktu menunggu selama 28 tahun, calon jemaah yang mendaftar pada 2025 dapat keberangkatan haji di tahun 2053.
- Sumatera Selatan: waktu menunggu selama 23 tahun, calon jemaah yang mendaftar pada 2025 dapat keberangkatan untuk ibadah haji di tahun 2048.
- Jakarta DKI: estimasi menunggu selama 28 tahun, calon yang mendaftar pada 2025 diprediksi akan keberangkatan mereka di 2053.
- Banten: Masa Tunggu Selama 27 Tahun, Pendaftar di Tahun 2025 Bisa Berangkat Haji Sekitar 2052
- Jawa Barat: durasi menanti berkisar antara 17 hingga 28 tahun berdasarkan kotamadya atau kabupaten.
- Jawa Tengah: durasi menunggu adalah 32 tahun, calon jamaah yang mendaftar pada tahun 2025 dapat melakukan ibadah haji di tahun 2057.
- Yogyakarta: waktu menunggu selama 33 tahun, calon jemaah pada 2025 dapat berangkat haji di tahun 2058.
- Jawa Timur: waktu menunggu selama 34 tahun, peserta yang mendaftar pada 2025 dapat melakukan ibadah haji di tahun 2059.
- Bali: butuh waktu selama 28 tahun, mereka yang mendaftar pada tahun 2025 dapat melakukan ibadah haji di tahun 2053.
- NTB: durasi menunggu selama 36 tahun, calon jemaah yang mendaftar pada 2025 dapat keberangkatan untuk ibadah haji di tahun 2061.
- NTT: periode menunggu selama 23 tahun, calon jemaah pada tahun 2025 dapat melakukan ibadah haji di tahun 2048.
- Kalimantan Tengah: jeda menunggu selama 27 tahun, calon haji yang mendaftar pada 2025 dapat keberangkatan di tahun 2052.
- Kalimantan Selatan: jeda menunggu mencapai 38 tahun, calon jamaah yang mendaftar pada 2025 dapat keberangkatan untuk ibadah haji di tahun 2063.
- Sulawesi Utara: durasi menunggu selama 16 tahun, calon jemaah yang mendaftar pada 2025 dapat keberangkatan untuk ibadah haji di tahun 2041.
- Sulawesi Tengah: periode menunggu selama 23 tahun, calon jemaah yang mendaftar pada 2025 dapat berangkat haji di tahun 2048.
- Sulawesi Tenggara: durasi menunggu selama 27 tahun, calon jemaah yang mendaftar pada 2025 dapat keberangkatan untuk ibadah haji di tahun 2052.
- Gorontalo: butuh waktu 17 tahun, peserta yang mendaftar pada 2025 dapat berangkat haji di tahun 2042.
- Papua: butuh waktu selama 25 tahun, calon jemaah yang mendaftar pada tahun 2025 dapat berangkat haji di tahun 2050.
Kabupaten Bantaeng di Sulawesi Selatan memiliki jangka waktu menunggu haji yang paling lama di Indonesia, yaitu selama 47 tahun, sehingga calon jemaah mungkin baru dapat keberangkatan pada tahun 2072.
Sehingganya, daerah yang memiliki masa tunggu haji paling singkat adalah Kabupaten Maluku Barat Daya yakni kira-kira 11 tahun. Ini berarti para calon jamaah haji pada tahun 2025 diprediksikan akan keberangkatan mereka pada tahun 2036.
Waktu menunggu untuk haji dapat diperiksa lewat situs web tersebut. https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list atau aplikasi Pusaka.
Mustolih Siradj, Ketua Komnas Haji dan Umrah dari Kementerian Agama, menyatakan bahwa penetapan waktu tunggu untuk ibadah haji ditentukan oleh kuota jemaah yang berkaitan dengan populasi Muslim di sebuah negeri serta persetujuan para anggota Negara-negara Anggota OKI.
Mustolih mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi biasanya menyediakan kuota jemaah haji bagi warga negara Indonesia sekitar 221.000 orang, dan terkadang ada penambahan kuota antara 10.000 sampai 20.000 orang.
Pemerintah Indonesia kemudian menyebarluaskan kuota nasional tersebut kepada semua provinsi berdasarkan jumlah penduduk Muslim di wilayah masing-masing.
“Kuota ibadah haji nasional dibagi menjadi dua bagian, yaitu 92% untuk haji reguler yang ditangani oleh Kemenag dan 8% sisanya untuk haji plus yang dipandu oleh penyelenggara yang telah mendapat izin,” jelasnya ketika diwawancarai Kompas.com pada hari Minggu tersebut.
Peluncuran kloter haji terpilih serta kegiatan furoda
Menurut Mustolih, waktu menungu bagi jemaah haji khusus (haji plus) dan haji furoda biasanya lebih pendek daripada haji reguler. Jemaah haji khusus dapat berangkat antara 3 sampai 8 tahun sesudah mendaftar, bergantung pada kuota serta aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara.
Calon peserta 2025 mungkin akan keberangkatan antara tahun 2028 hingga 2033.
Sementara itu, jemaah haji furoda dapat segera berangkat pada tahun yang sama atau beberapa tahun kemudian setelah mendaftar tanpa perlu menanti giliran dalam antrian untuk keberangkatan haji.
Dibandingkan haji reguler, keberangkatan haji khusus dan haji furoda lebih cepat. Namun, biaya haji khusus dan haji furoda lebih tinggi dibandingkan haji reguler.
Uang muka untuk mendaftar haji reguler yang harus disetor oleh para calon jamaah kira-kira senilai Rp 25 juta. Total biaya seluruhnya berkisar antara Rp 46,9-60,9 juta dan ini bergantung pada tempat keberangkan.
Biaya untuk haji khusus tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar 8.000 dollar AS (setara dengan Rp 129.847.200), sedangkan biaya haji furoda pada tahun yang sama berkisar antara 16.500 sampai 25.000 dollar AS (seharga dari Rp 277.827.000 hingga Rp 420.950.000).
Namun demikian, Mustolih menggarisbawahi bahwa perkiraan keberangkatan haji bagi para calon jamaah masih dapat ditunda walaupun ada antrian yang lumayan panjang.
Dia menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 tahun 2020-2021 mengakibatkan pengurangan jumlah peserta haji secara parsial, yang akhirnya meningkatkan panjang antrian.
Jumlah jemaah haji dari pemerintahan Arab Saudi pun diatur oleh peraturan yang berlaku serta dipengaruhi oleh batasan ruang terkait pelaksanaan ibadah haji.
Artikel ini sudah dipublikasi di Kompas.com dengan berjudul Jadwal Keberangkatan Daftar Haji 2025, Begini Penjelasan dari Kementerian Agama
—