Kemenag Extend Haji Fee Payment Deadline Hingga 25 April 2025
Putusan tersebut diambil lantaran terdapat empat propinsi yang belum mencapai batas haji dengan penuh, walaupun secara keseluruhan di seluruh negeri angka penyelesaian telah melampaui sasarannya.
Ini disampaikan langsung oleh Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah, Hilman Latief, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
“Secara sebenarnya hari ini merupakan batas waktu terakhir, namun tiga hari yang lampau kita telah merancang skema untuk perpanjangan. Akhirnya keputusan pun diambil bahwa pembayaran akan diperpanjang hingga tanggal 25 April dikarenakan beberapa provinsi belum mencapai sasarannya,” katanya.
Provinces yang disebutkan diantaranya adalah sebagai berikut:
Hilman menyatakan bahwa, terkait dengan DKI Jakarta, masalah utamanya adalah adanya jumlah besar pendatang yang ketika mendaftar untuk ibadah haji ternyata tidak beralamat di daerah itu.
“Tradisinya seperti ini, DKI selalu mengalami defis karena jumlah pendaftarnya besar, tetapi saat ditelusuri untuk pembayaran lunas, mereka hilang tak terlacak,” ungkapnya.
Walaupun masih ada kursi kosong di berbagai wilayah, pada tingkat nasional malahan terdapat lebih banyak pendaftar yang menyelesaikan pembayaran. Hingga tanggal 16 April, sekitar 208.514 jamaah sudah membayar biaya ibadah haji mereka, dan sampai hari Kamis sore (17/4), total tersebut meningkat menjadi mendekati 209.000 jamaah. Sementara itu, kuota resmi bagi jamaah reguler untuk tahun ini adalah 203.320 orang saja.
“Dalam keseluruhan jumlahnya, kita telah melewati target sekitar 5.000 jemaah. Namun, bila diamati dari penyebarannya per Provinsi, terdapat ketidakseimbangan. Sebagian wilayah belum mencapai kuota masing-masing,” kata Hilman menambahkan.
Di samping masalah Administrasi, beberapa jamaah masih harus menjalani pemeriksaan kesehatan yang menjadi salah satu persyaratan untuk keberangkatannya. Pihak Pemerintah menginginkan bahwa penambahan masa tunggu ini akan menciptakan kesempatan lebih luas bagi para calon jamaah dari empat daerah itu dapat cepat melengkapi pembayaran serta bersiap secara optimal.
Tindakan Kemenag untuk memperpanjang waktu pembayaran ini tidak hanya berkenaan dengan aspek Administratif saja. Hal itu juga bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh kuota jemaah haji yang sudah ditentukan oleh pemerintah betul-betul terpakai secara optimal.
Untuk para kandidat jamaah dari daerah yang masih kurang jumlahnya, waktu sedang berlalu dan kesempatan suci ini tidak boleh dilewatkan.