30 Apr 2025, Wed


apabisa.com | politics.apabisa.com, JAKARTA –

Kantor pengacara Presiden Joko Widodo telah memberikan peringatan tegas terhadap individu atau kelompok yang tetap mendistribusikan tuduhan tentang ijazah palsu terkait dengan kliennya.

Seorang pengacara dari timnya, Firmanto Laksana, mengungkapkan bahwa mereka sudah mempersiapkan tindakan hukum jika berita bohong itu tetap disebarluaskan kepada masyarakat.

“Berhenti menyebarkan cerita-cerita yang membingungkan dan merugikan karena kita telah membahas hal ini dan sepakat untuk mungkin melakukan tindakan hukum,” tandas Firmanto saat memberikan keterangan pers di area Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (14/4/2025).

Dia mengklaim bahwa tudingan tentang legalitas ijazah Presiden Jokowi adalah informasi palsu dan tanpa dasar.

Firmanto pun menggarisbawahi bahwa Jokowi adalah alumni sah dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ijazah beliau sudah dikonfirmasi oleh beberapa pihak termasuk organisasi dalam kampus serta badan lain seperti KPU pada bermacam level mulai ketika Jokowi maju menjadi Walikota Solo sampai jadi Presiden Republik Indonesia.

“Telah diuji coba oleh tim ahli yang kompeten, dengan otoritas seperti KPUD, KPU pusat, lalu Kantor Dekan serta Rektorat UGM, dan beberapa entitas tambahan, bahkan beliau sendiri,” ujarnya.

Dia juga mendorong untuk menghentikan penyebaran informasi salah karena bisa jadi fitnah dan mencemarkan nama baik.

“Kami secara berkelanjutan akan meninjau ulang, merekomendasikan, dan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang mencoba membentuk narasi atau menyebarkan hal-hal negatif seperti fitnah terhadap Bapak Jokowi,” ujar Firmanto.

Timnya, Andra Reinhard, juga mengomentari beberapa pernyataan dari para ahli dan analis yang dianggapnya tak didasarkan pada hukum dan justru menyulitkan pendapat publik.

“Pembuat kekacauan menciptakan ketidaknyamanan dalam komunitas. Iya, semua ini adalah pelaku tidak bertanggung jawab. Hanya jika mereka dibandingkan dengan versi resmi atau apabila tindakannya sesuai dengan hukum, barulah hal tersebut dapat diterima. Selain itu, tetap saja menjadi gangguan,” ungkap Andra.

Topik tentang tuduhan ijazah fiktif yang menimpa Jokowi lagi-lagi ramai dibicarakan di platform-media sosial dalam beberapa minggu belakangan ini.

Sebenarnya, masalah ini sudah diajukan ke pengadilan sebanyak tiga kali dan setiap kali itu pihak Presiden Jokowi yang memenangi kasusnya.

Di sisi lain, UGM melalui pengumuman resmi di website universitas tersebut, mengklaim bahwa dokumen akademik yang dimiliki Jokowi adalah asli.

Delegasi dari Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, mengatakan bahwa Presiden memang secara resmi menjalani pendidikannya di institusi itu dan sertifikatnya merupakan bukti yang valid.

“Harus dipahami bahwa ijazah dan skripsi milik Joko Widodo merupakan dokumen yang sah. Dia memang telah menjalani masa studinya di institusi ini, seorang teman sekelasnya sangat familiar dengan dirinya, dia juga berpartisipasi dalam aktivitas kemahasiswaan (Silvagama). Selain itu, catatan akademiknya mencakup pengambilan banyak mata pelajaran serta pengerjaan skripsinya; karena alasan tersebutlah ijazahnya yang diterbitkan oleh UGM memiliki legalitas,” jelas Sigit seperti dilansir dari situs resmi UGM.


(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *