politics.apabisa.com | apabisa.com
– Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin dengan tegas mengambil sikap penolakan terhadap permintaan formal dari federasi Rusia agar pemerintah Indonesia membangun basis militer di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dia menyatakan bahwa ide tersebut bertentangan dengan filosofi kebijakan luar negeri Indonesia yang berlandaskan kemandirian dan proaktif.
“Pembangunan basis tentara asing di daerah Indonesia melanggar undang-undang dasar negara dan bertentangan dengan ideologi kebijakan luar negeri mandiri yang proaktif, yang menjadi landasan penting dalam hubungan diplomatik Indonesia,” ujar TB Hasanuddin saat berbicara dengan jurnalis pada hari Rabu (16/4).
Sebab itu, Federasi Rusia mengharapkan pihak berwenang Indonesia merubah Lanud Manuhua yang terletak di Biak, Papua, menjadi tempat basis untuk pesawat militer mereka. Usulan ini diajukan usai pertemuan antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia beberapa waktu sejak bulan Februari tahun 2025 silam.
RS Hasanuddin mengingatkan pihak pemerintah agar tidak menyetujui permohonan dari Rusia. Hal ini disebabkan oleh undang-undang dasar negara serta sejumlah regulasi yang dengan jelas melarang adanya basis militer luar negeri di tanah air mereka.
” Ini tak sekadar perkara undang-undang, melainkan berkaitan dengan prinsip kedaulatan negara serta jalannya kebijakan luar negeri kami,” tandasnya.
Politikus dari PDI Perjuangan tersebut menggarisbawahi bahwa diplomasi internasional Indonesia berbasis pada prinsip mandiri proaktif, yang artinya harus lepas dari cengkeraman setiap blok serta gigih dalam memelihara ketenangan global. Ia menyatakan bahwa memberikan ruang untuk kedatangan pasukan militer asing malah bertentangan dengan esensi hal tersebut.
“Menyelenggarakan basis tentara luar negeri hanya akan membawa Indonesia kedalam dinamika geopolitik yang bertentangan dengan kesejahteraan global. Di samping itu, prioritas utama adalah kebutuhan nasional kita daripada terlibat dalam skenario yang bisa memperburuk tensi persaingan antara negara-negara kuat,” katanya.
Anggota Komisi Pertahanan DPR tersebut juga menekankan bahwa adanya basis tentara luar negeri, terutama di wilayah Asia Tenggara, bisa jadi pemicu tensi antara negara-negara anggota ASEAN serta dapat mengganggu kestabilan regional.
“Kami perlu waspada. Keamanan regional jauh lebih vital ketimbang keuntungan semata bagi satu negara saja. ASEAN didirikan dengan prinsip kolaborasi serta saling percaya, bukan lomba membangun senjata militer,” tegasnya.