29 Apr 2025, Tue

Mentan Dorong Hapus Kuota Impor dan Aturan Teknis untuk Kemajuan Pertanian

Mentan Dorong Hapus Kuota Impor dan Aturan Teknis untuk Kemajuan Pertanian


politics.apabisa.com.CO.ID – JAKARTA.

Menten Agrikultur (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan dukungannya atas ide yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang penghapusan batas impor serta penyederhanaan aturan-aturan teknikal dalam bidang agrikultur.

Menurut Amran, pencabutan batas impor dimaksudkan agar lebih mudah bagi warga mendapatkan bahan mentah pertanian, terlebih yang tak bisa dijangkau melalui hasil produksi lokal. Dia menyatakan bahwa aturan tersebut sejalan dengan kepentingan publik.

“Jika kita mengimpor bahan baku, maka hal itu akan mempermudah situasi. Sebab masyarakat perlu mendapatkan harga yang terjangkau. Mudah-mudahannya begitu,” jelas Amran saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pertanian pada hari Kamis (17/4).

Sebaliknya, pihak berwenang pun bersumpah untuk meringankan proses eksport barang-barang penting dengan keuntungan finansial besar. Sebagai ilustrasi, Amran menyebutkan tentang penjualan kelapa bundar yang saat ini semakin populer di pasaran global.

“Sebagai contoh, saat ini produksi padi kami mengalami kelebihan. Bila stoknya tinggi, maka tidak diperlukan impor. Jadi sistem ini bersifat fleksibel,” ujarnya.

Terkait dengan rencana Presiden Prabowo untuk mencopot Peraturan Teknis (Pertek), Amran menyatakan bahwa tindakan itu sebagai usaha meringkas proses birokasi yang sebelumnya dianggap rumit dan bertele-tele.

Amran menyatakan bahwa dalam tiga masa jabatan sebagai Menteri Pertanian, dia sudah mencabut 240 peraturan yang dianggap membatasi produktivitas sektor pertanian. Misalnya saja soal penyaluran pupuk. Dahulu, proses ini memerlukan izin kepala daerah, tetapi saat ini bisa dilakukan secara langsung oleh PT Pupuk Indonesia kepada petani lokal.

“Dulu dibutuhkan 145 aturan untuk distribusi pupuk, kini hanya memerlukan satu peraturan presiden saja. Mungkin itu adalah contoh pemeringkatan yang dijalankan oleh Bapak Presiden,” terangkan Amran.

Sekarang ini, Presiden Prabowo telah menyampaikan kepada tim Kerja Kabinet Merah Putih agar mencabut Peraturan Teknis (Pertek) di departemen-departemen yang dipandang mempersulit proses efisiensi. Dia juga mendorong bahwa aturan seharusnya hanya perlu dikeluarkan sebagai Keputusan Presiden saja.

“Terkadang telah ada kebijakan presiden, namun tetap dikeluarkan aturan teknis tambahan. Aturannya seperti apa? Terkadang justru menjadi lebih ketat daripada keputusan presiden,” ungkap Prabowo saat menghadiri acara Sarasehan Ekonomi bersama sejumlah ekonom dan pengusaha di Menara Mandiri, Jakarta, pada hari Selasa (8/4).

Presiden pun menggarisbawahi pentingnya agar semua aturan teknis yang dihasilkan oleh kementerian memperoleh persetujuan langsung dari Presiden Republik Indonesia dalam rangka usaha untuk menyederhanakan birokrasi.

” Tak ada lagi perdebatan-perdebatan. Intinya, jika ingin mengeluarkan perintah, harus mendapat izin dariPresiden,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *