bali.apabisa.com | politics.apabisa.com
, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyokong tindakan Gubernur Wayan Koster yang telah menghentikan pembuatan dan penjualan botolan air minum (
AMDK
) kurang dari satu liter.
Menurut Menteri LH, kebijakan
Gubernur Koster
telah pas dilakukan guna mengurangi produksi sampah plastik di Bali.
Dalam hadirnya para peserta Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Banten kemarin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Hanif Faisol Nurofiq menekankan ancaman akibat mikroplastik yang saat ini telah meluas di berbagai ekosistem. Hal tersebut merupakan dampak dari degradasi tak lengkap sampah plastik yang terlepas ke alam sekitar.
Mendukung penuh langkah yang diambil oleh Gubernur Bali dalam menangani sampah plastik berupa botol dengan kapasitas kurang dari 1 liter, pernyataan ini disampaikan oleh Menteri LH Hanif.
Berdasarkan informasi dari KLH, sebanyak 33,7 juta ton limbah diproduksi secara nasional pada tahun 2024 sesuai laporan yang diterima dari 311 kabupaten/kota.
Dari total itu, 19,64 persen merupakan limbah plastik dan menjadi kontributor utama setelah sisa makanan.
Dengan demikian, saya menyokong.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Bali, yang menjadi wajah pariwisatanya,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq
Dia juga mengkonfirmasi dukungannya terhadap keputusan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, yang melarang penggunaan air minum dalam kemasan(botol)dan gelas plastik di Labuan Bajo.
Berdasarkan larangan itu, air minum dalam kemasan botol serta cangkir plastik dilarang untuk dipakai di semua kapal wisata, hotel, rumah makan, warung hingga kantor pemerintahan.
Mengacu pada pernyataan dari Menteri LLH, pembatasan tersebut bertujuan untuk memelihara kesucian serta keteduhan Labuan Bajo sebagai lokasi pariwisata.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggarisbawahi bahwa keputusan ini bertujuan meredam ancaman pencemaran oleh sampah plastik yang bisa tersebar di alam sekitar, seperti di lautan, sehingga mencegah partikel microplastic memasuki sistem tubuh manusia.
“Mikroplastik yang membawa logam berat dan sejenisnya dapat merusak tubuh kita, namun tidak ada usaha pengobatan untuk itu,” ungkap Menteri LH.
(lia/JPNN)