30 Apr 2025, Wed

Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI tandatangan MoU: Menghidupkan Penggunaan Tanah Wakaf Secara Produktif

Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI tandatangan MoU: Menghidupkan Penggunaan Tanah Wakaf Secara Produktif

**politics.apabisa.com** – PR JABAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang memperkuat kemitraan antara Kementerian ATR/BPN dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) di Ponpes Syamsul ‘Ulum, Sukabumi, pada hari Rabu (16/04/2025). Selama pidato pembukaannya, Menkendagri Nusron menyoroti kepentingan penggunaan lahan secara efisien demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih lagi dalam konteks tanah wakaf.

“Terdapat tiga prinsip utama yang selalu saya junjung tinggi, yakni keadilan, pembagian sumber daya secara merata, dan kelangsungan ekonomi. Lahan-lahan yang masih belum dimaksimalkan penghasilannya perlu diberdayakan. Saya mendorong Partai Urusan Ini beserta lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Islam agar ikut berpartisipasi,” jelas Menko ATR atau Kepala BPN tersebut.

Menurut dia, manajemen lahan milik negara tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah saja, melainkan perlu adanya koordinasi bersama seluruh komponen masyarakat. Karena itu, dibutuhkan sinergi guna meningkatkan perlindungan terhadap harta benda tersebut serta mempercepat layanan pertanahan, lebih-lebih lagi dalam hal tanah wakaf.

“Mesti tidak ada komunitas yang ditinggalkan saat mengoptimalkan sumber daya tanah negeri demi kemakmuran bersama,” tegas Menteri Nusron.

Pemimpin DPP PUI, Raizal Arifin, sangat menghargai kolaborasi ini dan berharap akan perkembangan dalam penataan lahan wakaf. “Perjanjian MoU ini menciptakan kesempatan bagi bantuan teknis dari BPN menjadi lebih efektif bagi kita. Inilah saat yang signifikan untuk menjamin bahwa wakaf diatur dengan cara yang produktif serta memberikan faedah yang luas,” katanya.

Selanjutnya dalam deretan tanda-tangannya perjanjian kerjasama ini, Kementerian ATR/BPN mengeluarkan delapan surat hak atas tanah yang merupakan harta wakaf untuk beberapa properti agama di Sukabumi, antara lain milik Ponpes Syamsul ‘Ulum, lembaga amal, serta musholla. Setelah upacara selesai, Menteri Nusron beserta rombongannya melakukan ziarah ke kuburan KH. Ahmad Sanusi, sang founder dari Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum.

Dalam kesempatan kali ini, Menteri Nusron dihadiri bersama Direktur Jenderal Penentuan Hak dan Pendataan Tanah, Asnaedi; Kepala Biro Komunikasi Publik, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar. Hadir pula Wakil Walikota Sukabumi, Bobby Maulana; Ketua Majelis Syuro Partai Persatuan Islam, Nurhasan Zaldi; beserta tokoh-tokoh dan wakil dari berbagai institusi agama lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *