Mentri PKP Siap Perluas Manfaat Program Rumah Subsidi Khusus
**politics.apabisa.com** – politics.apabisa.com | , Jakarta Mentri Pemukiman dan Wilayah Permukiman Maruarar Sirait Alias Ara menyebutkan bahwa dia berencana untuk meningkatkan jangkauan profesional yang menerima program tersebut. rumah subsidi . Mereka juga termasuk orang-orang yang berada dalam sektor kerja tidak formal. “Saya akan pertimbangkan penambahan-penambahannya untukصند wong Cilik,” ujar Ara ketika berbicara dengan jurnalis di Kementerian PKP, gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta, pada hari Rabu, 16 April 2025.
Saat ini, ada segmentasi profesi yang menerima program-program tertentu. rumah Subsidi ini mencakup 13 jenis pekerjaan. Yakni guru, tenaga medis, tentara darat, polisi, pekerja di luar negeri, buruh, jurnalis, nelayan, petani, driver ojek online, pekerja industri kreatif, kader lapangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta pembantu rumah tangga. Di masa depan, Ara berencana untuk menambahkan juga pekerja tidak formal, misalnya penjual bakso atau tukang sayur.
“Rakyat harus memiliki kemudahan dalam mengakses layanan perbankan bahkan saat kondisinya memburuk. Mereka juga berhak mendapatkan keadilan,” katanya.
Politikus dari Partai Gerindra tersebut menyatakan bahwa penentuan pekerjaan sebagai kriteria dalam penerimaan bantuan perumahan bersubsidi sudah melewati proses pembicaraan yang intensif. Dia pun menjelaskan bahwa penggolongan ini bukan bertujuan untuk membedakan pekerjaan-pekerjaan lain yang belum termasuk. Menurut dia, tambahan alokasi program rumah dengan harga bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP juga diperkenalkan.
Ara berkata, ‘Kami telah mempertimbangkan dengan matang. Ini hanya sebanyak 220 ribu unit FLLP awal, dan masih tersisa 220ribu unit lagi di kemudian hari. Semoga segala sesuatunya lancar,’ katanya.
Program distribusi hunian bersubsidi lewat segmen pekerjaan mendapat kritikan dari pakar properti AS Property Advisory Anton Sitorus. Menurut dia, pihak berwenang harus lebih dulu memberi kesempatan pada mereka yang sangat memerlukan serta amat membutuhkan dukungan dalam hal ini. Ini artinya, otoritas tak patut menetapkan calon penerima dengan cara memilah-milah status profesional seseorang saja.
Sistem program bagi masyarakat seharusnya bersifatuniversal. Tidak diperbolehkan adanya diskriminasi. regardless occupation “(tanpa memandang jenis pekerjanya)” ujar Anton kepada Tempo pada hari Rabu, 16 April 2025.
Pernyataan serupa juga diungkap oleh Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir. Dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), PFI menegaskan penentangan mereka terhadap program perumahan bersubsidi bagi jurnalis. Sejalan dengan pandangannya, Reno mengemukakan bahwa bantuan dalam bentuk hunian sebaiknya bukan didasari pada bidang pekerjaan seseorang.
“Seharusnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, tidak peduli profesi apa mereka,” ujar Reno dalam pernyataan resmi pada Selasa, 15 April 2025.
Reno mengungkapkan bahwa PFI tidak setuju dengan adanya program tersebut karena masih terdapat banyak orang dari beragam latar belakang pekerjaan yang tetap memerlukan bantuan perumahan bersubsidi lewat proses reguler. Di samping itu, ia enggan karena pembuatan rute spesifik untuk wartawan dalam mendapatkan hunian bersubsidi dapat menciptakan persepsi negatif tentang profesinya.
Seperti halnya Reno, Ketua Umum AJI Nany Afrida menyampaikan bahwa jurnalis sebagai bagian dari masyarakat memang perlu memiliki tempat tinggal sendiri. Akan tetapi, dia juga menekankan bahwa setiap pekerjaan pun memerlukan hunian yang layak. Oleh karena itu, kata dia lagi, syarat-syarat pinjaman untuk pembelian rumah seharusnya diberlakukan secara merata kepada seluruh warga negara tanpa terkecuali dan tidak peduli bidang pekerjanya apa.
Apabila pemerintah berkeinginan meningkatkan kondisi kehidupan jurnalis, Nany menyampaikan bahwa sebaiknya mereka memastikan perusahaan-perusahaan media menerapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ini mencakup pemantapan gaji minimal bagi para jurnalis, penataan ulang lingkungan industri pers, dan penghargaan atas kontribusi pekerja jurnalisme. Menurut Nany, “Bila kompensasi yang diterima oleh jurnalis telah sesuai standar, mendapatkan hipotek untuk rumah menjadi lebih sederhana.”
—