img data-document-id=”cms/api/amp/image/AA1Dmlam” data-reference=”image” src=”https://politics.apabisa.com/wp-content/uploads/2025/04/AA1Dmlam-1.png”/>
Paus Fransiskus telah wafat akibat serangan strok. Tidak seperti penyakit paru-parunya yang lama dieramatkan, penyebab kematian tersebut adalah strok. Proses pemilihan Paus baru akan diadakan dengan cepat.
Dilansir dari Vatikan News, Direktur Direktoran kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan Andrea Arcangeli telah mengeluarkan sertifikat resmi kematian Paus Fransiskus. Kantor Pers Tahta Suci merilis laporan berdasar sertifikat tersebut yang menyatakan bahwa kematian Paus Fransiskus karena stroke, diikuti oleh koma dan kolaps kardiosirkulasi ireversibel.
Paus memiliki riwayat gagal napas akut. Ini karena pneumonia bilateral multimikroba, bronkiektasis multipel, tekanan darah tinggi, dan diabetes tipe II. Kematian Paus Fransiskus dikonfirmasi melalui tanatografi elektrokardiografi.
Sementara itu The Guardian menuliskan, Italia menetapkan lima hari berkabung pasca kematian Paus. Keputusan ini dibuat pada pertemuan para menteri kemarin pagi (22/4). Masa berkabung akan berlangsung hingga Sabtu nanti atau tepat di hari pemakaman Paus Fransiskus
Upacara pemakaman Paus Fransiskus akan dilaksanakan di Basilika Santo Petrus. Misa tersebut akan dimulai pada hari Sabtu jam 10:00 menurut waktu lokal. Acara ini direncanakan akan dikuti oleh Kardinal Giovanni Battista Re sebagai imamnya.
Hari ini (23/4), peti jenazah Paus Fransiskus akan dibawa ke Basilika Santo Petrus pada pukul 09.00 waktu setempat. Masyarakat diperkenankan untuk memberikan penghormatan terakhir.
Untuk Paus berikutnya akan dipilih oleh Dewan Kardinal yang akan berangkat ke Vatikan dalam beberapa hari kedepan. Ini adalah tokoh paling senior gereja Katolik yang ditunjuk oleh Paus. Dewan Kardinal akan menghadiri konklaf, yakni menunjukkan proses pemilihan paus. Prosesi ini berlangsun tertutup.
Ada lebih dari 250 kardinal dari lebih dari 90 negara, tetapi hanya sekitar 135 yang merupakan kardinal elektor. Sekitar 110 kardinal elektor telah dipilih oleh Fransiskus dalam 10 tahun terakhir dan sebagian besar mencerminkan visinya tentang gereja yang lebih inklusif.
Kerumunan para kardinal biasanya bertemu sekitar 15 hingga 20 hari sesudah kematiannya sang Paus. Di dalam Kapel Sistina terjadi diskusi untuk memilih Paus baru yang akan menggantikan posisi tersebut.
Kepala para kardinal membuat janji suci untuk mempertahankan kebijakan rahasia total, serta dilarang berinteraksi dengan lingkungan eksternal saat tahapan pemilihan sedang berjalan. Mereka harus menyerahkan ponsel masing-masing, sementara segala bentuk media seperti koran, TV, surat maupun email menjadi ilegal. Selain itu, kapal pun dikosongkan dari perangkat pengintai baik sebelum ataupun ketika konklaf tengah berlangsung.
Sidang paripurna terkait pemilihan paus diawali dengan upacara misa, lalu dilanjuti oleh proses diskusi serta pencoblosan suara. Proses voting ini digelar tiap harinya pada pagi dan sore sampai ada calon yang mendapatkan dukungan mayoritas tiga perempat. Setelah setiap tujuh kali penghitungan suara akan diberikan jeda selama sehari bagi para peserta sidang untuk beribadah dan mencermati situasi tersebut.