29 Apr 2025, Tue


,MEDAN-

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis menyebutkan bahwa semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang diterima akan diambil sumpahnya pada bulan Juni 2025 nanti.

Bagi semua calon pegawai pemerintah berkontrak (PPPK) tahun 2024 yang berhasil lulus, pelantikan mereka direncanakan pada Oktober 2025 mendatang.

Sutan menjelaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat. Karena itu, mereka akan menaati semua jadwal serta instruksi yang datang dari pemerintah pusat.

“Para peserta CPNS dan PPPK yang dinyatakan lolos pada tahun 2024 akan dilantik mengacu pada petunjuk dari pemerintah pusat. Untuk pelantikan CPNS direncanakan pada bulan Juni, sementara untuk PPPK ditetapkan pada Oktober berdasarkan surat edaran yang kami terima,” ungkapnya ketika dimintai keterangan, Jumat (18/4/2025).

Acara pelantikan tersebut juga akan menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para peserta CPNS dan PPPK tahun 2024.

“Paling cepat pelantikannya dan juga pengesahan NIP-nya akan terjadi pada bulan Juni bagi CPNS dan PPPK yang ditetapkan pada Oktober 2025,” jelasnya.

Sutan tidak memberikan rincian spesifik mengenai tanggal penentuan NIP serta pengangkatan CPNS atau PPPK.

“Tentu saja kami akan memperbarui informasi tersebut di situs web resmi BKD Pemprov Sumut serta di Instagram BKD Sumut. Kami juga akan memberitahukan lebih lanjut tentang adanya perubahan atau percepatan dalam proses pelantikan,” terangnya.

Maka dari itu, Sutan mohon kepada semua calon penerima CPNS dan PPPK yang telah lulus untuk tetap sabar serta senantiasa memperbarui informasi dengan rutin.

“Silakan tunggu. Kita akan melaksanakannya sesuai petunjuk dari pemerintah pusat,” terangnya.

Sekarang ini, jumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Sumatera Utara yang lulus seleksi dan bertransformasi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 mencapai 693 individu untuk memenuhi total 851 posisi kosong.

Telah diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan kalender terkini untuk penentuan Nomor Induk Pegawai atau NIP bagi para kandidat calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah yang bekerja berdasarkan kontrak (PPPK) pada tahun 2024.

Jadwal pengumuman NIP untuk CPNS dan PPPK pada tahun 2025 tercantum di dalam Surat dari Kepala BKN dengan nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang berjudul Tentang Penentuan Nomor Induk Aparatur Sipil Negara (ASN) Untuk Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Surat itu merupakan kelanjutan dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi denganNomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

Berdasarkan kalender baru-baru ini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan bahwa proses penunjukan CPNS dan PPPK tahun 2024 yang hingga kini belum menentukan Nomor Induk Pegawai (NIP), akan berlanjut hingga petunjuk pengangkatan diumumkan.

BKN sendiri telah menyampaikan jadwal terbaru tersebut kepada seluruh instansi pusat dan daerah.

1. Rencana waktu penerimaan pegawai CPNS tahun 2024

Pengesahan Nomor Induk Pegawai CPNS: batas akhirnya adalah 10 Mei 2025

Penetapan CPNS: tidak melebihi batas waktu hingga tanggal Mulai Tanggal Berlaku (MTB) 1 Juni 2025.

Pemberian tanggal mulai tugas bagi CPNS ditentukan satu bulan setelah usulan penetapan Nomor Induk Pegawai diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara.

Jika proposal penentuan NIP yang telah dikirim ke BKN hingga akhir Februari 2025 namun belum ada pertimbangan teknisnya, maka tanggal mulainya CPNS tersebut adalah 1 Maret 2025.

2. Rencana Pengangkatan P3K Tahun 2024

Pengesahan NIP untuk PPKD: batas akhir 10 September 2025

Penempatan P3K: maksimal 1 Oktober 2025.

Mirip seperti pada penerimaan CPNS tahun 2024, penentuan tanggal mulai tugas PPPK akan dilakukan satu bulan setelah penetapan Nomor Induk Pegawai PPPK.

Apabila usulan penentuan NIK untuk PPKD tahun 2024 hinggaakhir Februari 2025 masih belum memiliki alasan yang mendukung dari segi teknis, maka tanggal mulainya pelantikan bagi para calon PPKD akan diatur pada 1 Maret 2025.


(Cr5/)


Baca berita
TRIBUN MEDAN
lainnya di
Google News


Lihat pula berita atau detail tambahan di
Faceboo
k,
Instagram
dan
Twitter
dan
WA Channel


Berita viral lainnya di
Tribun Medan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *