, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Wilayah Permukiman (PPK)
Maruarar Sirait
(Ara) mengharapkan para pengembang untuk tidak mentransformasikan lahan sawah menjadi zona pemukiman.
Walaupun pembangunan 3 juta hunian memerlukan penataan lahan yang besar, Ara tegaskan bahwa mendirikan rumah di area persawahan aktif dilarang karena bisa merusak keamanan pangan negara.
“Memang kami ingin membangun hunian untuk masyarakat, namun kebutuhan pangan dan kemandirian beras tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, lahan sawah sebaiknya tidak dialihfungsikan sebagai area perumahan,” tegas Ara saat berbicara dengan para developer di Jakarta pada hari Kamis, 17 April 2025.
Dia menyebut, masalah lahan memang menjadi tantangan utama dalam pembangunan 3 juta rumah. Sejalan dengan hal itu, Ara berkomitmen untuk merumuskan sejumlah solusi bersama stakeholder terkait mengenai hal tersebut.
“Saya sebagai Menteri Perumahan tentu berkeinginan mencari solusi soal lahan, nah tapi tolong bukan lahan-lahan pertanian apalagi yang produktif itulah sikap kami sebagai negara,” pungkasnya.
Sekarang ini, ATR/BPN menyatakan ada sekitar 5.600 hektare tanah yang bermasalah.
sawah
yang beralih fungsi selama periode 2021 hingga 15 Februari 2025.
Menteri ATR/BPN
Nusron Wahid
menjelaskan alih fungsi
lahan sawah
seluas 5.600 hektare itu terjadi lantaran tanah tersebut belum ditetapkan menjadi Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan (LP2B).
Namun demikian, pada saat yang sama Nusron menegaskan bahwa temuan
alih fungsi lahan
sawah itu menurun drastis seiring dengan adanya kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang diteken sejak 2021.
“LSD terbukti efektif; antara tahun 2021 hingga 15 Februari 2025, luas lahan yang mengalami perubahan fungsi hanya sebesar 5.600 hektare, ini merupakan peningkatan yang cukup besar,” ungkap Nusron saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Bidang Pangan pada hari Selasa, 18 Maret 2025.
Ketika dibandingkan dengan masa sebelum pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Lahan Sawah Dilindungi, tren konversi lahan sawah setiap tahunnya dinyatakan mencapai angka 66.000 hektar.