img data-document-id=”cms/api/amp/image/AA1ycWSI” data-reference=”image” src=”https://politics.apabisa.com/wp-content/uploads/2025/04/AA1ycWSI.jpg”/>
–
JAKARTA
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, memberi arahan kepada staf-staff BKN yang bakal ditugaskan menjadi anggota tim pengawas computer assisted test (CAT) pada proses ujian kompetisi.
PPPK Tahap 2
Tahun 2024.
Prof. Zudan menekankan pentingnya bagi seluruh staf untuk melindungi keutuhan serta kerentangan dalam sistem CAT. Dia berharap bahwa pejabat yang dipilih mampu menyediakan layanan berkualitas tinggi dengan tetap menghargai prinsip-prinsip kesopanan, pertanggunganjawaban, dan etika pada masa uji, lebih-lebih ketika pelaksanaannya sedang berjalan.
“Para pegawai BKN yang bertugas dalam penyelenggaraan ujian kompetisi P3KP tahap kedua tahun anggaran 2024 diminta sejak awal untuk mempertahankan integritas serta martabat instansi mereka. Harap fokus pada proses pemeriksaan di tempat. Kita harus melindungi sistem CAT ini supaya selalu memberi dampak positif bagi metode pengambilan pegawai negeri sipil,” ungkap Zudan dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (22/4).
Zudan pun mengharapkan agar semua tim penyelenggara bisa menyediakan layanan yang sopan tapi tegas, serta adaptif tanpa meninggalkan prinsip-prinsip hukum yang ada. Ia mengeraskan pentingnya BKN dalam menjaga proses CASN berlangsung lancar dan tepat pada jalannya seperti yang telah direncanakan.
Tahap
Seleksi kompeten PPPK tingkat 2
akan diikuti oleh 863.993 peserta, dan pelaksanaannya berlangsung dari hari ini hingga 16 Mei 2025 mengacu pada jadwal yang telah disepakati.
Implementasi tes kemampuan akan dilangsungkan di 152 tempat dalam negeri.
Termasuk posisi kantor BKN di seluruh Indonesia, lokasi mandiri BKN, mandiri instansi, serta 13 tempat di luar negeri.
Sebagai anggota PanitiaSeleksiNasional (Panselnas), BadanKepegawaianNegara (BKN) pun sudah mengimplementasikan face recognition sebagai langkah antisipatif dalam upaya pencegahan korupsi, penyuapan, kolusi serta potensi pelanggaran lainnya saat proses seleksi berlangsung.
Prof Zudan menganjurkan kepada para calon peserta untuk datang ke tempat pelaksanaan ujiannya minimal 90 menit sebelum waktu mulainya sesi ujian. Peserta juga harus membawa seluruh perlengkapannya seperti Kartu Peserta dan KTP. Selain itu, disiplin dalam mematuhi segala aturan yang ditetapkan sangat ditekankan oleh Prof Zudan, termasuk peraturan dari tim penyelenggara BKN di situs tersebut serta ketentuan tambahan lainnya dari lembaga terkait.
(antara/jpnn)