Ketua DPR Percaya Revisi Undang-Undang Tentang TNI Tetap Jaga Dwi Fungsi, Anggota Partai Golkar: Wakil Rakyat Bukan Buta Pendengaran
politics.apabisa.com | apabisa.com
Rancangan perubahan UU Tentara Nasional Indonesia yang telah disetujui terbaru ini diklaim tidak akan memulihkan kembali dwifungsinya.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyampaikan keyakinan tersebut.
Politikus dari Partai Golkar mengatakan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk menyesuaikan kekuatan dengan perkembangan zaman yang terus berubah.
Salah satu aspek signifikan dari penyempurnaan tersebut adalah penambahan tanggung jawab baru untuk TNI.
Termasuk di dalamnya penanggulangan bencana, penanganan ancaman siber dan keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas batas dan ancaman ideologis.
” Ini jelas bukan cara untuk memulihkan semangat dwifungsi ataupun menjadikan militer sebagai alat politik, melainkan merupakan respons terhadap keperluan nyata yang ada di lapangan,” ungkap Adies Kadir pada pernyataannya, Minggu (13/4/2025).
Karenanya, Adies mengonfirmasi bahwa timnya pastinya tidak terburu-buru dalam merumuskan dan mensetujui perubahan UU TNI sampai akhirnya dijadikan undang-undang.
Oleh karena itu, DPR tidak mengabaikan peranan penting TNI dalam periode baru ini.
Wakil rakyat pun tak buta terhadap harapan masyarakat supaya TNI tetap bersikap profesional dan jangan kembali ke era lampau.
“Pada saat melakukan diskusi, DPR mencoba mengatur antara keperluan operasional pertahanan nasional dengan janji yang kuat akan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat,” ungkap Adies Kadir.
“Perombakan ini tak bisa dipisahkan dari dinamika perkembangan jaman yang sangat pesat. Dunia tengah mengalami masa ketidaktentuan di mana ancaman terhadap kedaulatan sudah bukan sekadar invasi fisik saja, namun juga mencakup serangan siber, penyebaran informasi salah, ideologi lintas negara, krisis energi, serta bencana lingkungan,” tambahnya.
Adies Kadir melihat bahwa saat ini situasi dunia sedang tegang dengan adanya konflik geopolitik dan ancaman krisis energi.
Belum termasuk, sebut Adies, ada perang dagang yang dipimpin Presiden AS Donald Trump yang menimbulkan keresahan baru tentang potensi konflik terbuka secara global.
“Peranan TNI sebagai instrumen pertahanan negara harus diperbarui untuk mengadaptasi perkembangan modern. Peninjauan ulang terhadap Undang-Undang tersebut, meskipun memiliki berbagai tantangannya sendiri, adalah upaya yang ditujukan untuk menyesuaikan sistem pertahanan Indonesia dengan tuntutan jaman,” ungkap Adies.
Bukan hanya itu saja, salah satu hal penting lainnya yang diubah dalam Undang-Undang TNI terbaru adalah tentang penyesuaian usia pensiun bagi para prajurit.
Ini dilakukan sesuai dengan keperluan organisasi untuk menjaga aset tenaga kerja yang terampil dan berpengetahuan guna merespons perkembangan hambatan yang semakin rumit.
“Peraturan ini mengakomodir aspek kesehatan, kondisi fisik, serta keperluan regenerasi anggota TNI. Melalui pertimbangan yang teliti, peningkatan masa pensiun tidak bertujuan untuk menunda pergantian generasi baru, tetapi justru memberikan durasi yang cukup bagi proses pembinaan pemimpin muda dan penyampaian ilmu pengetahuan kepada mereka,” ungkapnya.
Adies Kadir menambahkan, legislatif juga memahami betul kondisi pertahanan dan keamanan hari ini sangat dinamis dan kompleks.
Oleh karena itu, Indonesia perlu hati-hati menganalisis tren perubahan dunia dan harus siap untuk mengantisipasi berbagai skenario yang mungkin terjadi.
“Termasuk pemicu eskalasi ketegangan antar negara yang bisa mengakibatkan pertikaian berskala dunia,” katanya.
Perhatikan informasi paling baru di politics.apabisa.com | apabisa.com
Google News