30 Apr 2025, Wed


JAKARTA, politics.apabisa.com | apabisa.com

Anggota Komisi III DPR RI yang berasal dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, mendukung pendapat Presiden Prabowo Subianto bahwa penahanan harta milik pelaku korupsi seharusnya dikerjakan dengan keadilan dan keseimbangan.

Menurutnya, penting untuk mempertimbangkan elemen keadilan bagi anak-anak pelaku korupsi, terlebih dalam proses penyitaan serta pengambilalihan harta mereka yang diduga berasal dari tindakan pidana korupsi.

Karena itu, korupsi adalah tindakan kriminal di mana tanggung jawabnya ditangani secara individu.

“Pertanggungjawaban pidana sejatinya adalah tanggung jawab individu. Oleh karena itu tidak mencampuri urusan oranglain, meskipun tindakan tersebut dilakukan beramai-ramai namun tetap menjadi tanggung jawab masing-masing,” jelas Nasir kepada
politics.apabisa.com | apabisa.com
, Senin (14/4/2025).

Berbeda halnya, tambah Nasir, apabila sang anak sudah menyadari tentang tindakan kriminal yang dijalankan oleh orang tuannya, bahkan ikut memperoleh dan merasakan dampak positif dari perbuatan itu.

Meskipun demikian, usaha untuk menyita aset mereka masih harus mengikuti proses investigasi dan pencarian sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Apabila tidak, mungkin diperlukan modifikasi pada regulasi yang ada.

Nasir menyatakan bahwa anak-anak dari para pelaku korupsi masih berhak mendapatkan kesempatan tumbuh kembang serta memperoleh pendidikan yang pantas, terlebih dahulu apabila mereka tidak terlibat atau disangka ikut campur dalam kasus suap yang dijalankan oleh kedua orang tuanya.

“Selain si anak tahu tentang harta milik sang bapak, hartanya bisa juga dialirkan kepada anak tersebut; untuk alasan ini perlu dipertimbangkan apakah pemerintah harus memberikan dampak penindakan atau tidak. Misalkannya hanya bapaknya sajalah yang dihukum dengan cara dibuat miskin,” ungkapnya.

Saat harta dan properti milik ayahnya berhasil ditelusuri oleh pihak yang menegakkan hukum, hal tersebut tentunya memiliki dampak pada dirinya. Meski ia sendiri tak tersentuh oleh undang-undang, namun karena aset sang ayah diambil oleh negara, ini secara tidak langsung mempengaruhi hidupnya.

Sekadar laporan sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan kesepakatannya terhadap langkah penyitaan harta milik koruptor sebagai salah satu metode dalam perjuangan melawan kejahatan korupsi.

Akan tetapi, dia menekankan pentingnya mempertimbangkan sisi keadilan untuk keluarga para tersangka korupsi, terutama anak-anak dan istri yang tidak berpartisipasi dalam tindakan kriminal itu.

Itu dikatakan Prabowo ketika melakukan wawancara dengan enam kepala redaksi di kediamannya, Hambalang, Jawa Barat, pada hari Minggu (6/4/2025).

Wawancara video itu diunggah lewat saluran YouTube Harian Kompas.

“Rugi yang ditimbulkannya kepada negara, seharusnya dikembalikan. Oleh karena itu, aset tersebut layak jika negara mengambilnya,” jelas Prabowo.

Namun begitu, Prabowo menggarisbawahi bahwa penangkapan aset harus dijalankan dengan cara yang adil dan seimbang.

Dia tak mau langkah hukum tersebut malah menimbulkan kesengsaraan bagi orang-orang yang tidak bersalah.

“Tapi kita juga perlu bersikap adil terhadap anak dan istri mereka. Jika ada harta yang telah menjadi milik mereka sebelum memegang jabatan, misalnya, maka biarkan para pakar hukum membahas apakah itu adil bagi anak-anak mereka tidak merana?” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *