– Di samping keramaian terkait percepatan proses penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Berkontrak (PPBK) pada tahun 2024, sejumlah besar warga negara Indonesia malahan tengah memantau kebijakan mengenai pembukaan atau penutupan seleksi CPNS di tahun 2025.
Berkenaan dengan adanya atau tidaknya perekrutan CPNS pada tahun 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini memberikan keterangan.
Informasi dari KemenpanRB menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS tahun 2025 baru akan dilaksanakan setelah memperoleh izin dari Presiden Prabowo Subianto.
“Belum ada pengumuman resmi terkait penerimaan CPNS tahun 2025 sebab proses seleksi CPNS pada tahun 2024 belum rampung,” ungkap Rini, demikian disampaikan dalam situs web resmi Kementerian PAN-RB.
Rini juga menyebutkan bahwa penambahan 14 menteri di Kabinet Merah Putih berimbas pada tahap perekrutan.
Meskipun begitu, KemenPAN RB harus mengevaluasi lagi posisi-posisinya dan memperkirakan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan formasi yang tersedia.
Rini mengatakan bahwa proses penerimaan CPNS untuk tahun 2025 harus menanti hasil dari seleksi CPNS pada tahun 2024.
Bisa jadi (CPNS akan dibuka pada tahun 2025).
Namun hingga batasan waktu untuk pelaksanaan CPNS (2024) tiba, kami perlu menuntaskan ini terlebih dahulu agar tidak bertumpuk dan pendaftaran pun berjalan dengan lancar,” jelas Rini pada tanggal 10 Desember 2024 seperti dilansir dari Kompas.com.
Maka sekarang pun sedang hangat diperbincangkan mengenai perubahan format seleksi PPPK untuk tahun 2025 yang akan berbeda dari format pada tahun 2024.
Maka, apakah proses perekrutan PPKP pada tahun 2025 akan memiliki format yang berbeda dibandingkan dengan tahap-tahapan di masa lalu? Informasinya dapat dilihat di bawah ini.
Proses Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kontrak 2025 Akan Diubah
Tentang kemungkinan adanya perubahan dalam sistem perekrutan P3K pada tahun 2025 saat ini sedang menjadi pembicaraan yang hangat di platform-media sosial.
Lebih lanjut, tersebarlah satu video di mana Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menginformasikan sejak tahun 2025 mendatang, tak akan ada lagi proses perekrutan P3K bagi guru honor.
Pernyataan itu dikemukakan oleh Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers mengenai penunjukan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024 di hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.
“Percobaan terakhir dari kebijakan seleksi PPPK pada tahun 2024 adalah untuk para pegawai honorer,” jelas Prasetyo.
Berikut adalah perbandingan antara format pendaftaran CPNS tahun 2024 dengan 2025 yang mengalami beberapa perubahan.
Perbedaan Dalam Proses Pemilihan PPPK Tahun 2024 Dan 2025
– Seleksi PPPK 2024
Pemilihan PPPK pada tahun ini bertujuan untuk menyelesaikan status dari para pegawai honorer yang sudah tercatat dalam basis data BKN.
Beberapa kelompok yang masuk dalam program ini meliputi Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) dan juga mereka yang sudah bekerja tanpa kontrak tetap selama dua tahun terakhir dengan konsistensi penuh.
– Seleksi PPPK 2025
Sebaliknya, proses perekrutan P3K untuk tahun 2025 akan memiliki reformasi signifikan. Perekrutannya akan terbuka untuk umum dan tidak ada jalur spesial untuk guru honorarium lagi.
Oleh karena itu, semua warga negara, termasuk pegawai honorer swasta, diberi peluang setara dalam proses penerimaan Aparatur Sipil Negara melalui jalur PPPK.
Meskipun begitu, dalam aturan umum mengenai perekrutan Aparatur Sipil Negara, ada batasan usia maksimum bagi para pelamar, yaitu 35 tahun.
Ini berarti bahwa tanto pegawai honorering negara maupun swasta yang ingin mendaftar dalam seleksi PPPK pada tahun 2025 harus memiliki usia di bawah 35 tahun.
Efek Kebijakan Terkini tentang Penerimaan Pegawai PPPK
Halo Tribuners, walaupun penerimaan CPNS untuk tahun 2025 belum secara resmi dimulai, tetapi dengan adanya keputusan menghapus jalan karir khusus bagi honorer yang akan berlaku sejak tahun 2025 ini memiliki konsekuensi besar.
Untuk para pegawai honorer negara yang telah lama menantikan adanya pengakuan melalui perekrutan PPPK, aturan baru ini membawa berita yang tidak terlalu menyenangkan.
Mereka perlu berkompetisi langsung dengan pencari kerja biasa.
Sebaliknya, aturan tersebut memberikan kesempatan lebih luas bagi pegawai kontrak privat dan publik agar dapat berpartisipasi dalam layanan sipil negara lewat jalan PPPK.
Oleh karena itu, proses seleksi PPPK tahun 2024 bisa dilihat sebagai peluang akhir bagi pegawai honorer negara untuk mendapatkan pengangkatan melalui program afirmasi. (*)
Lihat berita terkini lainnya di: Google News