30 Apr 2025, Wed

Presiden Prabowo Telah Menyetujui RUU TNI, Namun Dokumen Resmi Tidak Dapat Diakses di JDIH

Presiden Prabowo Telah Menyetujui RUU TNI, Namun Dokumen Resmi Tidak Dapat Diakses di JDIH


politics.apabisa.com

, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui secara resmi perubahan UU Tentara Nasional Indonesia (TNI).
RUU TNI
) menjadi undang-undang.

UU TNI diketahui sudah resmi disetujui sebagaimana yang banyak dibicarakan oleh publik.

“Telah disetujui, selesai. Sebelum Idul Fitri,” ungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat itu, Kamis (17/4).

DPR RI secara resmi telah menyetujui Perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI usai anggota dewan menjalankan Sidang Paripurna di Komerk DPR, Senayan, Jakarta pada hari Kamis (20/3) kemarin.

Beberapa modifikasi terjadi pada Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, termasuk ketentuan tentang posisi lembaga, tugas operasi militer selain perang, penempatan personel aktif, serta batasan umur untuk purna tugas.

Lokasi keberadaan institusi militer dijelaskan pada Pasal 3 UU TNI.

Berikutnya, Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dijelaskan dalam Pasal 7 Ayat 2 dan mencakup 16 poin.

(mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *