politics.apabisa.com | apabisa.com
,
Jakarta
– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beberapa posisi perwira menengah dan perwira tinggi. Salah satu di antaranya adalah Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudi Setiawan
yang dipecahkan sebagai Kepala Kepolisian Provinsi Jawa Barat.
Mengenai perubahan itu, Rudi menyampaikan bahwa dia memiliki emosi yang bercampur—sebagian sedih namun juga gembira. Dia merasa telah menjadi dekat dengan karyawan KPK dan menikmati rasa nyamannya saat melaksanakan tanggung jawabnya di Deputi Pemidanaan dan Pelaksanaan. Sejak tanggal 6 November 2023, Rudi secara resmi menduduki jabatan tersebut.
“Pada intinyanya, dia merasakan kesedihan sekaligus kegembiraan karena telah mendekatkan diri dan menemukan ketertarikan pada pekerjaannya,” ujar Rudi Setiawan kepada
Tempo
Melalui pesan pendek pada hari Senin, tanggal 14 April 2025, Rudi menyampaikan bahwa ia tak memiliki keluhan terhadap tugas barunya. “Namun, penugasan ini pasti akan berakhir suatu saat nanti,” tuturnya.
Maka, bagaimana ciri khas Rudi Setiawan yang dipindah tugaskan menjadi tersebut?
Kapolda Jawa Barat
Berikut adalah ringkasan lengkap dari informasinya.
Profil Rudi Setiawan
Rudi Setiawan adalah seorang perwira senior dari POLRI yang memiliki pangkat Inspektur Jenderal atau biasanya disingkat menjadi Irjen. Ia dilahirkan di daerah Lampung pada tanggal 9 November tahun 1968 dan saat ini sedang mengemban tugas sebagai Kapolda untuk wilayah Jawa Barat. Sebelum memegang posisi tersebut, Rudi berperan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK
).
Melansir dari laman Tribrata TV, Rudi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993. Dia berpengalaman di bidang reserse, yang bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana atau kejahatan.
Kariernya dalam bidang polisi kian cemerlang saat ia dipilih sebagai Penyidik Madya di Unit I Divisi II/Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Krisnimalia Polri. Di tahun 2010, Rudi naik pangkat lagi dengan dilantik sebagai Kepala Polisi Resort Indramayu. Selain itu, catatan karirnya juga mencakup beberapa jabatan penting lainnya, termasuk Wakil Direktur Subdirektorat Tindak pidana Spesial untuk Wilayah Sumatera Utara pada 2012, Pejabat Militer Senior Deputi Sumber Daya Manusia Polri pada 2013, serta Kepala Polisi Resort Metropolitan Bekasi Kota pada 2014.
Rudi pernah diamanahkan menjadi Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri serta menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada tahun 2015. Tahun berikutnya, yakni pada 2017, ia diberi kepercayaan menduduki beberapa posisi penting seperti Direktur Reskrimsus Polda Lampung, Direktur Reskrimsus Polda Sumsel hingga Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.
Selama tahun 2019, beliau sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Polisi Daerah Lampung serta Wakil Kepala Polisi Daerah Sumatra Selatan. Dia berdinas selama tiga tahun di Sumatera sebelum akhirnya dipromosikan ke posisi Staf Ahli Bidang Sosial-Politik bagi Kapolri pada tahun 2022. Satu tahun setelah itu, dia ditempatkan dalam peran baru sebagai Deputi Pengawasan dan Pelaksanaan Komisioner Anti-Korupsi (KPK). Surat Telegram dengan kode rahasia nomor: ST/688/IV/KEP./2025 yang dirilis tanggal 13 April 2025 oleh Jenderal Besar Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mewujudkan promosi terbaru Rudi yaitu penunjukannya sebagai Ketua Kepolisian Provinsi Jawa Barat.
Harta Kekayaan Rudi Setiawan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Publik (LHKPN) yang ada di situs web Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi Setiawan dilaporkan mempunyai aset sebesar Rp 5.445.000.000 atau setara dengan Rp 5,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan data dari pelaporan tanggal 7 Februari 2025 untuk tahun buku 2024.
Pada laporannya, Rudi dicatat mempunyai sejumlah hartanya yang terdiri dari tiga properti tanah dengan bangunan di atasnya, dua buah Kendaraan, serta beberapa harta bergerak tambahan. Berikut ini merupakan detail lebih lanjut mengenai kekayaannya:
A. Tanah dan Bangunan
– Properti berupa tanah dan gedung dengan luasan total 350 M2/200 M2 terletak di Jakarta Selatan. Pendapatan dari hasil properti tersebut adalah sebesar Rp 3.000.000.000.
– Lahan berukuran 670 M2 di Kabupaten/Kota Bekasi, Harga Jual:Rp 450.000.000
– Tanah seluas 20360 M2 di Kab / Kota Lampung Selatan, Warisan: Rp 700.000.000
B. Kendaraan dan Perangkat Mesin
– Kendaraan, Honda CRV Tahun 2019, Harga Jual Saya: Rp 315.000.000
– Kendaraan, Toyota Innova Tahun 2023, Dari Pemilik Sendiri: Rp 550.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya
: Rp 20.000.000
D. Surat Berharga
: –
E. Uang Tunai dan setara uang tunai
: Rp 410.000.000
F. Harta Lainnya
: –
Dari laporan itu, disebutkan bahwa Rudi tidak punya hutang apapun. Oleh karena itu, jumlah seluruh hartanya mencapai Rp 5.445.000.000 atau setara denganRp 5,4 miliar.
Mutia Yuantisya turut serta dalam penyusunan artikel ini.