Respon Bahlil Terkait Razia Motor Royal Enfield oleh KPK Ridwan Kamil
**politics.apabisa.com** – politics.apabisa.com | , Jakarta – Kepala Utama Partai Golkar Bahlil Lahadalia menunjukkan penghargaan atas langkah hukum yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan salah satu anggota partainya. Ridwan Kamil Ini dikemukakan Bahlil terkait dengan penyitaan sepeda motornya Royal Enfield yang dilakukan oleh KPK dari Ridwan Kamil.
“Apa yang dibahas sebelumnya berkaitan dengan salah satu anggota Partai Golkar, kita sebagai pengurus pusat Partai Golkar menghormati proses hukum yang berlaku,” ungkap Bahlil saat berada di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada hari Rabu malam, tanggal 16 April 2025.
Ia pun mempersilakan KPK Untuk menyelidiki dugaan penyuapan dalam anggaran iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Bank BJB yang diduga melibatkan juga Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil termasuk dalam tim pengurus DPP Partai Golkar untuk masa jabatan tahun 2024 hingga 2029. Dia diberikan amanah sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Administrasi Pemerintahan Dalam Negeri pada DPP Partai Golkar. Emil adalah nama panggilan yang sering digunakan orang untuk mengenalnya.
Walaupun penelitian tentang kasus tersebut diserahkan ke otoritas yang tepat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menjelaskan bahwa Partai Golkar masih mendahulukan asas praduga tidak bersalah. “Sebagai warga negara, kita juga perlu menghormati prinsip praduga tidak bersalah,” katanya. “Mari biarkan semuanya berkembangkan dengan sendirinya.”
Sebelumnya, KPK telah mengamankan sebuah sepeda motor merek Royal Enfield yang merupakan kepemilikan dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Barang bukti tersebut diamankan selama operasi penggeledahan yang berlangsung pada hari Senin, tanggal 10 Maret kemarin. Ketika dihubungi lewat pesan pendek pada Senin, 14 April 2025, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun membenarkan hal ini dengan menjawab “Benar.”
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan skandal suap dalam proyek iklan di Bank BJB. Selama investigasi tersebut, KPK sudah menjadikan lima individu sebagai tersangka; mereka mencakup pejabat negeri serta warga swasta.
Mutia Yuantisya menyumbang pada penulisannya untuk artikel ini.
—