30 Apr 2025, Wed

Respon Komisi III DPR Terkait Dugaan Korupsi Minyak Goreng yang Melibatkan Tiga Hakim



politics.apabisa.com | apabisa.com


,


Jakarta


– Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas mafia peradilan, menyusul terungkapnya kasus suap dalam putusan lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau
korupsi minyak goreng
di Mahkamah Negeri Jakarta Pusat.

Wakil Ketua
Komisi III DPR
RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dengan tegas bahwa mereka akan memberikan dukungan total kepada kejaksaan dalam menginvestigasi kasus itu hingga selesai, serta tidak segan-segan membawa semua pihak yang terkait kedalam penyelidikan.

“Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di Komisi III akan
back up
“penuh,” kata Sahroni dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.

Sahroni turut mendukung pembaruan total pada institusi kehakiman di Indonesia. Dia mengharapkan agar Mahkamah Agung meningkatkan mekanisme pengawasannya sendiri untuk menangkal potensi arus dana yang mencurigakan, khususnya di kalangan hakim-hakim.

“Saatnya sistem peradilan diperbarui sepenuhnya. Bisa jadi uang terlarang dari suap ini juga mencapai petinggi lainnya, layaknya kasus Zarof Ricar beberapa hari lalu. Ini membuktikan adanya sindikasinya,” katanya, sebagaimana dilansir Antara.

Sahroni menyatakan keprihatinan terhadap meningkatnya dugaan suap di kalangan badan peradilan. Menurut dia, perilaku penyelewengan hukum ini sudah merusak martabat instansi yang semestinya jadi pelindung keadilan itu sendiri.

“Sungguh menyedihkan melihat kondisi pengadilan kita yang penuh dengan kasus-kasus korupsi. Kehadiran mafia hukum ini telah mengakibatkan kerusakan besar,” katanya.


Soroti Kesejahteraan Hakim

Seperti halnya Sahroni, wakil ketua komisi III DPR RI lain yaitu Sari Yuliati juga ikut memberikan tanggapan terhadap masalah ini dan fokus pada peninjauan kondisi kesejahteraan para hakim yang dianggap masih sangat mengkhawatirkan.

“Masalah pokok yang seringkali menyebabkan timbulnya kembali kasus semacam ini adalah kondisi kesejahteraan para hakim,” ungkap Sari.

Dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memperlihatkan tekadnya untuk meningkatkan kondisi hidup hakim-hakim di negara ini, salah satunya lewat pertemuannya dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada bulan Oktober tahun 2024 serta kedatangannya dalam Sidang Spesial Mahkamah Agung yang berlangsung pada Februari 2025.

Sari pun menyebutkan bahwa masalah terkait situasi well-being para hakim sering kali dia jumpai ketika melaksanakan tugas kunjungan ke berbagai wilayah.

Kebutuhan utama yang belum terpenuhi menjadi keluhan dominan daripada kebutuhan sekunder,” ungkapnya. “Masih ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan dalam bidang ini.

Menurutnya lagi, situasi itu membuat jalan bagi penyalahgunaan etika dan undang-undang oleh para hakim. “Harus ditekankan, tindakan kriminal bisa berlangsung tidak cuma gara-gara motif si pelaku, tapi juga lantaran ada kesempatan,” ungkapnya.


Sederet Tersangka

Dalam peningkatan kasus itu, Kejaksaan Agung (
Kejagung
) pada Sabtu, 12 April 2025 serta Minggu, 13 April 2025 telah mengidentifikasi lima individu sebagai tersangka, yakni:

1. Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, serta Ali Muhtarom (ketiganya adalah hakim yang mengeluarkan keputusan terdahulu)

2. Muhammad Arif Nuryanta, Presiden Pengadilan Negri Jakarta Selatan yang sebelumnya menempati posisi sebagai Wakil Presiden Pengadilan Negri Jakarta Pusat

3. Wahyu Gunawan, sekretaris hukum perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Dikabarkan mereka menerima suap senilai miliaran rupiah yang berhubungan dengan keputusan pembebasan terdakwa dalam kasus ekspor CPO.

Komisi III menggarisbawahi kesesuaian dari tindakan yang kuat dan komprehensif untuk mencegah pengulangan praktek semacam itu di masa depan serta memperbaiki keyakinan publik pada sistem peradilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *