Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pembaruan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk kelompok berpendapatan rendah dapat dijalankan tanpa harus mempergunakan anggaran pemerintah pusat atau daerah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini semua didorong oleh antusiasme bersama-sama dalam bekerja bakti serta kerjasama yang erat dengan pelaku usaha dan warga setempat.
Hari ini, Yayasan Buddha Tzu Chi bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang merancang pembangunan hunian untuk warga Jakarta. Proyek perumahan tersebut dapat direalisasikan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD), serta tidak melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” jelas Maruarar ketika hadir dalam acara launching Program Penataan Kawasan di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada hari Selasa tanggal 15 April.
Dia mendorong berbagai pihak untuk ikut serta dalam pembangunan rumah tanpa bertele-tele, tetapi perlu bersikap terbuka dan efisien. Dia menjelaskan bahwa proyek ini mencerminkan instruksi Prabowo Subianto supaya semua kegiatan dilakukan dengan semangat kerjasama dan bahu membaur.
Seperti yang disampaikan oleh presiden, jika bekerja maka tidak ada Superman,
Super Team
Saya telah menginformasikan hal ini kepada presiden dan beliau menyerukan salam hormat beserta doa agar proyek ini tidak sekadar dimulai, tetapi bertransformasi menjadi gerakan nasional untuk membangun masa depan bersama dengan masyarakat,” ujarnya.
Kerjasama Antar Berbagai Pihak tanpa Pendanaan dari Pemerintah
Proyek ini mencakup partisipasi banyak pihak. Fondasinya Buddha Tzu Chi bertanggung jawab untuk membenahi sebanyak 1.500 hunian, sementara KADIN Indonesia mengurus renovasi 500 tempat tinggal lagi, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyumbangkan usaha mereka dalam merenovasi tambahan 200 rumah.
Khususnya, Yayasan Buddha Tzu Chi mengelola Proyek Penataan Kelurahan di Jakarta dengan memperbaiki total 500 unit hunian. Pada fase pertama di Kecamatan Johar Baru, pembangunan ulang mencakup 232 rumah yang dibagi dalam dua periode:
- Tahap I (148 hunian): Johar Baru (22), Tanah Tinggi (28), Galur (29), Kampung Rawa (69)
- Tahap II (84 unit rumah): Johar Baru (12), Tanah Tinggi (31), Galur (25), Kampung Rawa (16)
Konstruksi di Kelurahan Tanah Tinggiakan berawal pada tanggal 14 April 2025 dengan pembangunan sepuluh unit, sementara delapan belas unit sisanya akan dilanjutkan pada awal bulan Mei tahun tersebut.
Meski KADIN Indonesia bertanggung jawab atas perbaikan 500 hunian di beberapa daerah, termasuk Jakarta dengan jumlah 200 unit, Jawa Barat yang mendapat alokasi 100 unit, Banten juga menerima 200 unit, sementara itu Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Timur masing-masing mendapatkan 50 unit setiap provinsi.