18 Jun 2025, Wed


jogja.politics.apabisa.com | apabisa.com

, YOGYAKARTA – Sejumlah massa menggeruduk Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk meminta pihak kampus menunjukkan bukti-bukti bahwa Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
Benar-benar melalui pendidikan di sana.

Kelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tersebut setelah itu bergegas menuju ke Fakultas Kehutanan di mana Jokowi meraih gelarnya.

Tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan kemudian diterima oleh pihak UGM untuk beraudiensi.

Seusai audiensi, pihak UGM yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro memberikan pernyataan pers.

Wening mengonfirmasi bahwa Jokowi merupakan alumni UGM yang telah menyelesaikan studi di Fakultas Kehutanan pada tanggal 5 November 1985.

“Joko Widodo secara resmi telah menyelesaikan tiga kewajiban perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada mulai dari awal hingga akhir. Kami mempunyai berbagai bukti, seperti surat-surat dan dokumentasi lainnya, yang tersimpan di Fakultas Kehutanan,” jelas Wening.

Namun demikian, Wening menyebutkan bahwa UGM tidak berencana untuk mempublikasikan dokumen-dokumen akademik Joko Widodo ke publik dengan transparan.

Menurutnya, lembaga pendidikan memiliki otoritas akademik yang tegas serta didasari oleh dokumen resmi.

UGM, sebut Wening, mengundang pihak-pihak yang mencurigai kelengkapan dokumen pendidikan Jokowi untuk melanjutkan dengan proses hukum.

Jika kasus tersebut berlanjut hingga persidangan, ia mengatakan bahwa UGM bersiap untuk hadir dan memperlihatkan dokumen-dokumennya dengan transparan.

“Kami mendorong agar, jika kelak terdapat proses peradilan atau hal-hal serupa lainnya, UGM siap berpartisipasi. Sebagai contoh, kami akan dengan senang hati menjadi saksi karena pada intinya kami memiliki semua dokumen yang dibutuhkan,” tegas Wening.

Pada pertemuan dengan perwakilan TPUA, ia mengatakan bahwa mereka sudah memperlihatkan secara langsung berkas-berkas akademik milik Jokowi, seperti naskah skripsinya yang disimpan di perpustakaan fakultas dan juga gambar-gambar pada saat upacara kelulusannya.

Sejumlah sahabat seangkatan Jokowi juga ikut hadir di sana dan mengantarkan karya akhir mereka sendiri untuk menjadi bahan perbandingan.

“Yang hadir tadi ada 11 orang teman satu angkatan Pak Jokowi. Mereka datang atas inisiatif sendiri,” kata dia.

Terkait dengan permintaan TPUA agar UGM menunjukkan semua dokumen secara terbuka, Wening menegaskan bahwa tidak semua orang berhak mengakses data pribadi mahasiswa atau alumni.

“Bila terdapat niat untuk memaparkan data kami tanpa penutup, kami perlu mengetahui siapa yang memiliki hak tersebut,” jelasnya.

Wening menyebutkan bahwa bukan setiap orang memiliki hak untuk melihat dokumen pribadi yang dimiliki oleh Jokowi.

“Jika kelak terdapat proses hukum, UGM bersedia hadir sebagai saksi dan mengungkapkan segalanya,” katanya.

Andi Sandi selaku Sekretaris UGM mengungkapkan bahwa pihaknya hanya berencana untuk merilis informasi yang bersifat umum, contohnya adalah tesis-tesis yang sebenarnya sudah terdapat di dalam katalog perpustakaan.

Data pribadi seperti ijazah hanya bisa diakses bila ada permintaan formal dari pengadilan atau petugas kepolisian.

“Selain itu, kita memiliki tanggung jawab untuk melindungi informasi rahasia setiap individu yang terdaftar sebagai mahasiswa atau lulusan kita. Ini bukan hanya berlaku bagi beberapa orang saja, tapi semua dari mereka,” jelas Andi.

Deputi Dekan Bidang Akademik Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Sunarta menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo pernah mendaftar dan menjalani semua proses pendidikan, termasuk kuliah, Praktek Kerja Lapangan (PKL), serta penulisan dan pertahanan tesisnya sebelum dewan pembimbing.

Jika diperlukan dalam proses hukum, pihaknya siap membawa dan memaparkan dokumen-dokumen itu di pengadilan.

Menurutnya, UGM cuma menahan fotokopi ijazah serta berkas-berkas kampus yang lain, sedangkan versi original dari dokumen tersebut justru dirawat sendiri oleh sang dulu Presiden RI Joko Widodo sebagaimana alumni-nya.

“Jika nantinya ada langkah selanjutnya, khususnya di pengadilan, kita akan mengirimkan dokumen tersebut ke sana. Kita tidak dapat menangani semuanya secara individual,” jelas Sigit.

(antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *